ExxonMobil Bersiap Pasang Pipa di Lapangan Minyak Kedung Keris
ExxonMobil Cepu Ltd menargetkan Lapangan Kedung Keris dapat beroperasi pada akhir 2019. Perusahaan saat ini sedang persiapan pemasangan pipa sepanjang 16 kilometer.
“Kami masih persiapan. Tinggal proses di lapangan,” kata Vice President Public anda Government Affair ExxonMobil Indonesia Erwin Maryoto di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/3).
Lapangan Kedung Keris merupakan bagian dari proyek Blok Cepu di Jawa Timur. Blok ini sekarang menjadi penopang utama produksi minyak bumi nasional. Menurut data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, produksinya mencapai 219 ribu barel per hari (bopd). Padahal, targetnya tahun ini hanya 216 ribu barel per hari.
Selama ini pasokan Blok Cepu berasal dari Banyu Urip. Pada 2021, perusahaan memprediksi produksi lapangan itu akan turun. Karena itu, ExxonMobil membutuhkan Lapangan Kedung Keris untuk segera beroperasi.
Produksi dari lapangan baru itu diperkirakan akan menambah produksi Blok Cepu sebesar 10 ribu barel per hari (bopd). Perusahaan sebelumnya telah menandatangani kontrak rekayasa, pengadaan, dan konstruksi dengan PT Meindo Elang Indah pada April 2018.
(Baca: SKK Migas Restui ExxonMobil Garap Lapangan Kedung Keris)
Hasil produksi minyak dari Kedung Keris akan diproses di fasilitas produksi utama (Central Processing Facility/CPF) Blok Cepu. ExxonMobil tak perlu membangun fasilitas baru, cukup membangun pipa untuk menyambungkan kedua lokasi.
Pengeboran sumur Kedung Keris-1 dilakukan di daratan hingga kedalaman 2.143 meter. Sumur ini bersinggungan dengan lapisan minyak setebal 561 kaki atau 171 meter di zona karbonat sasaran.
(Baca: Lifting Minyak Lewati Target, Bojonegoro Raup Bagi Hasil Rp2,2 Triliun)
Cadangan minyak di Lapangan Kedung Keris berhasil ditemukan ExxonMobil pada 2011 sebesar 20 juta barel. Lapangan tersebut merupakan bagian dari wilayah kerja Blok Cepu, yang berlokasi di Desa Sukoharjo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Letaknya 14 kilometer dari Banyu Urip, yang ditemukan pada 2001.
ExxonMobil selaku operator memegang hak kelola Lapangan Kedung Keris sebesar 45%. Kemudian ada PT Pertamina EP Cepu sebesar 45% dan sisanya dipegang Badan Usaha Milik Negara (BUMD).