Lelang Sitaan Negara Pada 2018 Capai Rp 18,4 Triliun
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) mencatat hasil lelang pada 2018 mencapai Rp 18,4 triliun. Jumlah tersebut naik 12,8% dari tahun 2017 sebesar Rp 16,37 triliun.
"Lelang ini semakin bagus ya. Pokok lelang yang bisa kami capai dari tahun ke tahun terus meningkat," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatawarta di kantornya, Jakarta, Selasa (19/3).
Pada 2010 total pokok lelang hanya mencapai Rp 6,7 triliun. Kemudian, pokok lelang mencapai Rp 9,4 triliun pada 2013 dan Rp 13,1 triliun pada 2016.
(Baca: Sri Mulyani Kelola Aset Sitaan Kasus Korupsi Rp 202,7 Miliar)
Seiring dengan peningkatan lelang tersebut, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari lelang juga meningkat. Pada 2018, PNBP lelang mencapai Rp 451,76 miliar. Sementara pada 2016 dan 2017 lalu, secara berurutan mencapai Rp 282,9 miliar dan Rp 378,7 miliar.
Dengan demikian, kontribusi lelang terhadap penerimaan negara pada 2018 mencapai Rp 1,4 triliun. Kontribusi terhadap penerimaan tersebut juga meningkat dibandingkan pada 2017 sebesar Rp 1,2 triliun.
Namun demikian, frekuensi lelang mengalami penurunan pada 2018, yaitu 53.733 kali dari targetnya sebanyak 35.943 kali. Sementara pada 2017, frekuensi lelang mencapai 56.053 kali dan pada 2016 sebanyak 58.674 kali.
(Baca: Lelang Koleksi Pejabat Raup Rp 240 Juta, Sepeda Budi Gunawan Tak Laku)
Isa mengatakan, penurunan frekuensi lelang tidak mencerminkan berkurangnya minat. Menurut dia, penurunan terjadi lantaran DJKN tengah memperbaiki kualitas lelang. "Kami ingin lelang yang laku, bukan tidak laku," ujarnya.
Ke depan, ia berharap lelang akan semakin dimanfaatkan dalam proses penuntasan masalah hukum, siklus pengelolaan kekayaan negara, dan mekanisme transaksi jual-beli. Ia juga menginginkan pembatalan lelang saat proses lelang telah berjalan akan berkurang. Selain itu, ia juga mengupayakan penurunan potensi kasus hukum akibat lelang.
Pada 2018 DJKN telah melakukan berbagai terobosan, salah satunya dengan mengembangkan e-Auction dengan alamat www.lelang.go.id. Situs ini menjadi terobosan mengubah cara lelang konvensional menjadi digital tanpa kehadiran peserta sehingga memungkinkan masyarakat untuk mengikuti lelang kapan saja dan di mana saja.