Romahurmuziy Sebut Terima Rekomendasi Khofifah untuk Jabatan Kemenag
Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy atau Rommy membantah terlibat jual beli jabatan di Kementerian Agama RI. Dia menyatakan hanya meneruskan aspirasi soal pengisian jabatan di kementerian tersebut setidaknya dari dua orang yakni Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan kiai Asep Saifuddin Halim.
"Yang saya lakukan adalah meneruskan aspirasi sebagai anggota DPR, sebagai ketua umum partai pada saat itu," kata Rommy usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (22/3) seperti dikutip dari Antara.
(Baca: KPK Selidiki Dugaan Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Romahurmuziy)
Rommy menjelaskan dirinya memberikan rekomendasi untuk Haris Hasanuddin sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur. Haris merupakan salah satu tersangka dalam dugaan pemberian suap kepada Rommy.
Rommy menyatakan memberikan rekomendasi setelah mendengarkan aspirasi dari Khofifah yang pernah menyampaikan ulasan positif soal Haris. "Sebagai gubernur terpilih pada waktu itu beliau mengatakan 'kalau Mas Haris saya sudah kenal kinerjanya, sehingga ke depan sinergi dengan pemprov itu lebih baik," kata Rommy.
Selain Khofifah, Rommy mendengarkan pendapat dari Kiai Asep Saifuddin Halim. "Memang dari awal saya menerima aspirasi itu dari ulama seorang kiai, Kiai Asep Saifuddin Halim yang dia adalah seorang pimpinan ponpes besar di sana," kata Rommy.
(Baca: Geledah Ruang Menag, KPK Temukan Rp 180 Juta dan US$ 30 Ribu)
Setelah mendapat rekomendasi, dia menyampaikan kepada pihak-pihak yang berkompeten soal rekomendasi Haris menjadi Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur tersebut. Dalam proses tersebut, Rommy menyatakan tidak menghilangkan proses seleksi.
"Proses seleksinya itu tidak sama sekali saya intervensi, proses seleksinya itu dilakukan oleh sebuah panitia seleksi yang sangat profesional. Semuanya adalah guru-guru besar dari lingkungan Universitas Islam Negeri se-Indonesia," kata dia.
Romahurmuziy ditangkap KPK melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Wilayah Agama di Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (15/3). Selain Romahurmuziy, terduga lainnya yang diciduk KPK adalah Haris Hasanuddin (HRS) dan Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ).