Romahurmuziy Sebut Terima Rekomendasi Khofifah untuk Jabatan Kemenag

Image title
Oleh Antara
22 Maret 2019, 15:19
Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy menjadi tersangka kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama.
Antara/Indrianto Eko Suwarso
Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy menjadi tersangka kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama.

Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy atau Rommy membantah terlibat jual beli jabatan di Kementerian Agama RI. Dia menyatakan hanya meneruskan aspirasi soal pengisian jabatan di kementerian tersebut setidaknya dari dua orang yakni Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan kiai Asep Saifuddin Halim.

"Yang saya lakukan adalah meneruskan aspirasi sebagai anggota DPR, sebagai ketua umum partai pada saat itu," kata Rommy usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (22/3) seperti dikutip dari Antara.

(Baca: KPK Selidiki Dugaan Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Romahurmuziy)

Rommy menjelaskan dirinya memberikan rekomendasi untuk Haris Hasanuddin sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur. Haris merupakan salah satu tersangka dalam dugaan pemberian suap kepada Rommy.

Rommy menyatakan memberikan rekomendasi setelah mendengarkan aspirasi dari Khofifah yang pernah menyampaikan ulasan positif soal Haris. "Sebagai gubernur terpilih pada waktu itu beliau mengatakan 'kalau Mas Haris saya sudah kenal kinerjanya, sehingga ke depan sinergi dengan pemprov itu lebih baik," kata Rommy.

 Selain Khofifah, Rommy mendengarkan pendapat dari Kiai Asep Saifuddin Halim. "Memang dari awal saya menerima aspirasi itu dari ulama seorang kiai, Kiai Asep Saifuddin Halim yang dia adalah seorang pimpinan ponpes besar di sana," kata Rommy.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...