Kementerian ESDM Tunda Izin Tambang Antam di Bahadopi dan Matarape

Image title
25 Maret 2019, 20:32
Kementerian ESDM
Arief Kamaludin (Katadata)

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunda penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di dua lokasi. Kedua lokasi tambang ini berada di Bahadopi (Sulawesi Tengah) dan Matarape (Sulawesi Utara).

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyano mengatakan izin tersebut belum bisa diberikan kepada Antam, karena menunggu permasalahan maladministrasi lelang Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) selesai. "Belum, baru penetapan pemenang, nunggu proses semuanya jadi clear," kata Bambang, di Kementerian ESDM, Senin malam (25/3).

Sebelumnya, Ombudsman RI (ORI) melaporkan adanya maladministrasi lelang wilayah tambang. Bambang mengatakan laporan ini menjadi perhatian khusus Kementerian ESDM dalam memberikan izin pertambangan. Kementerian juga memastikan akan menjelaskan kepada Ombudsman bahwa lelang WIUPK pada tahun lalu sudah sesuai dengan prosedur.

(Baca: Ombudsman Akan Gelar Pemeriksaan Khusus Maladministrasi Lelang Tambang)

Adapun Kementerian ESDM melelang enam WIUPK tahun lalu. Pertama, Bahodopi Utara seluas 1.896 hektare. Nilai Kompensasi Data Informasi (KDI) wilayah tambang ini Rp 184 miliar. Komoditas yang dihasilkan wilayah ini yakni nikel. Kedua, wilayah tambang nikel Matarape seluas 1.681 hektare dengan KDI sebesar Rp 184.05 miliar.

Ketiga, Latao di Sulawesi Utara dengan luas 3.148 hektare. Pemerintah menetapkan KDI sebesar Rp 414,8 miliar untuk wilayah tambang nikel ini. Keempat, wilayah tambang nikel Suasua di Sulawesi Utara seluas 5.899 hektare dengan KDI Rp 984,85 miliar. Kelima, tambang nikel Kolondale di Sulawesi Tenggara seluas 2.189 hektare, dengan KDI Rp 209 miliar. Keenam, tambang batu bara Rantau Pandan seluas 2.826 hektare, dengan nilai KDI Rp 352,6 miliar.

Kementerian ESDM telah menetapkan Antam sebagai pemenang lelang di WIUPK Bahadopi dan Matarape. Namun, Ombudsman menemukan empat maladministrasi dalam lelang. Poin pertama maladministasi tersebut adalah penetapan WIUPK.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...