Tarif MRT Rp 8.500 dapat Suntikan Subsidi Pemprov Jakarta

Image title
Oleh Antara
25 Maret 2019, 19:09
Tarif MRT ditetapkan sebesar Rp 8.500 per 10 kilometer.
ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kedua kiri) Menko PMK Puan Maharani (kiri) dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kanan) mencoba moda transportasi MRT dari Stasiun Bundaran HI-Lebak Bulus-Bundaran HI di Jakarta, Selasa (19/3/2019). Tarif MRT ditetapkan sebesar Rp 8.500 per 10 kilometer.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta bersepakat menetapkan tarif Moda Raya Terpadu (MRT) sebesar Rp 8.500 per 10 kilometer. Dalam pertemuan yang sama, tarif Lintas Rel Terpadu (LRT) ditetapkan sebesar Rp 5.000.

"Akhirnya sudah kami putuskan harga tiket MRT dan LRT. Transportasi baru harus bisa dijaga," kata Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (25/3) seperti dikutip dari Antara.

Tarif MRT ini akan mendapat subsidi dari Pemprov Jakarta. Nilai subsidi akan dibahas dalam rapat selanjutnya antara DPRD dan Pemprov DKI Jakarta. "Nilai subsidinya masih dalam penghitungan dan akan dirapatkan hari Selasa," kata Prasetio.

(Baca: MRT Jakarta Diresmikan Jokowi, Waktu Operasi & Rangkaian akan Ditambah)

Hal senada diungkapkan Corporate Secretary Division Head MRT Jakarta Muhamad Kamaluddin. "Subsidi akan dibahas lebih detail dalam rapat berikutnya, tentunya ada besaran dan apa saja yang termasuk," kata Kamaluddin.

Saat ini sudah ada pembangunan 13 stasiun MRT dengan delapan rangkaian mulai 05.30 sampai 22.30 WIB selama bulan Maret dan April. Sesudah bulan April, jumlah rangkaian ditingkatkan menjadi 16, dan jam operasional ditambah dari 05.00 sampai 24.00 WIB.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan MRT Jakarta di Stasiun Bundaran Hotel Indonesia, Minggu (24/4).

Pengelola MRT Jakarta memberlakukan operasional gratis bagi masyarakat sejak 25-31 Maret, kemudian sejak 1 April diberlakukan tarif secara komersil.

 (Baca: Resmikan MRT Jakarta Fase I, Jokowi: Ini Budaya Baru Transportasi RI)

Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...