Kominfo Tertarik Kaji Pembatasan Waktu Bermain PUBG

Cindy Mutia Annur
26 Maret 2019, 06:00
PUBG dilarang
pubg.com

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel Abrijani Pangerapan tertarik mengkaji pembatasan waktu bermain gim Player Unknown’s Battleground (PUBG) Mobile, seperti di India. Untuk itu, ia akan berdiskusi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Rencananya, diskusi perihal gim PUBG Mobile dilakukan pada Selasa (26/3) pukul 16.00 WIB di kantor MUI. “Kami sudah komunikasi dengan Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh,” ujar dia saat konferensi pers di kantornya, Senin (25/3).

Semuel mengatakan, wacana pembatasan waktu bermain mungkin diterapkan untuk semua gim. “Pembatasan waktunya harus diterapkan secara merata ke semua gim,” kata dia.

(Baca: Dianggap Bikin Candu, India Uji Batas Waktu Bermain PUBG)

Bukan hanya waktu, pengguna akan dibatasi gim yang bisa dimainkan sesuai usianya. Instansinya pun sudah memiliki pedoman terkait batasan umur bagi pemain gim online, yakni tiga, tujuh, 13 hingga 18 tahun ke atas. Menurutnya, gim PUBG mobile hanya diperbolehkan untuk usia 18 tahun ke atas.

Meski begitu, menurutnya perlu ada kajian mendalam mengenai dampak negatif dan positif dari gim PUBG Mobile. Untuk itu, ia berdiskusi dengan MUI terkait gim ini. “Tidak mungkin tanpa kajian mendasar dari MUI bahwa itu ada efek negatifnya, meresahkan masyarakat, sehingga dianggap perlu pembatasan. Itu kami lihat besok,” ujarnya.

(Baca: Dianggap Merusak Generasi Muda, Malaysia Larang Gim PUBG)

Pada awalnya, pemerintah India melarang gim PUBG Mobile di beberapa kota, khususnya di Gujarat. Pelarangan itu dilakukan karena banyaknya masyarakat yang memainkan PUBG Mobile selama berjam-jam.

Alhasil, Tencent yang merupakan pengembang PUBG Mobile pun melakukan uji coba fitur pembatasan waktu bermain di India. Nantinya, pemain yang bermain PUBG Mobile lebih dari enam jam akan diberi peringatan di layar ponsel pemainnya.

Sebelumnya, wacana pelarangan PUBG Mobile berkembang di sejumlah negara seperti Malaysia, Irak, Pakistan, dan Tiongkok karena beberapa alasan. Di Malaysia dan Tiongkok pelarangan PUBG karena permainan tersebut dinilai berdampak negatif, khususnya bagi generasi muda. Kedua negara menilai, gim ini mengarah ke tindakan terorisme dan mengikis rasa kasih sayang untuk orang lain. 

Reporter: Cindy Mutia Annur

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...