Kominfo Tertarik Kaji Pembatasan Waktu Bermain PUBG

Cindy Mutia Annur
26 Maret 2019, 06:00
PUBG dilarang
pubg.com

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel Abrijani Pangerapan tertarik mengkaji pembatasan waktu bermain gim Player Unknown’s Battleground (PUBG) Mobile, seperti di India. Untuk itu, ia akan berdiskusi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Rencananya, diskusi perihal gim PUBG Mobile dilakukan pada Selasa (26/3) pukul 16.00 WIB di kantor MUI. “Kami sudah komunikasi dengan Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh,” ujar dia saat konferensi pers di kantornya, Senin (25/3).

Semuel mengatakan, wacana pembatasan waktu bermain mungkin diterapkan untuk semua gim. “Pembatasan waktunya harus diterapkan secara merata ke semua gim,” kata dia.

(Baca: Dianggap Bikin Candu, India Uji Batas Waktu Bermain PUBG)

Bukan hanya waktu, pengguna akan dibatasi gim yang bisa dimainkan sesuai usianya. Instansinya pun sudah memiliki pedoman terkait batasan umur bagi pemain gim online, yakni tiga, tujuh, 13 hingga 18 tahun ke atas. Menurutnya, gim PUBG mobile hanya diperbolehkan untuk usia 18 tahun ke atas.

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...