Badan Siber Paparkan Tiga Potensi Ancaman Pemilu 2019

Dimas Jarot Bayu
27 Maret 2019, 16:28
No image
Sejumlah warga mengikuti simulasi pemilu yang digelar KPU di SDN 02 Nagrak, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat (3/2). Simulasi tersebut bertujuan untuk memberikan sosialisasi bagi masyarakat yang masih kebingungan dengan mekanisme pencoblosan.

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyebut ada tiga tren ancaman siber yang dapat terjadi pada pemilu 2019, yakni peretasan (hacking), pembocoran data (leaking), dan pelantangan (amplifying). Kepala Badan Siber Djoko Setiyadi mengatakan, peretasan biasanya dilakukan untuk mengganggu infrastruktur siber pemilu 2019.

Serangan peretasan biasanya digunakan melalui pengubahan tampilan laman situs (deface) penyelenggara pemilu. Ada pula peretasan menggunakan metode distributed denial of service (DDoS). Melalui metode itu lalu lintas laman sibuk dibuat sibuk sehingga masyarakat kesulitan mengaksesnya.

"Ada juga yang membuat laman situs palsu dan metode hacking lainnya," kata Djoko di Hotel Grand Paragon, Jakarta, Rabu (27/3).

(Baca: Badan Siber Ajak Facebook dan Twitter Cegah Hoaks Selama Pilpres)

Pembocoran data biasanya dilakukan untuk mendapatkan data-data peserta maupun konstituen pemilu. Djoko mengatakan, data bersifat privat yang dibocorkan itu kemudian digunakan untuk kepentingan pihak tertentu dalam pemilu.

Sementara itu, pelantangan dilakukan untuk memviralkan suatu data atau informasi dari peserta atau konstituen Pemilu yang sebelumnya dibocorkan. Djoko mengatakan, serangan tersebut merupakan kampanye hitam yang bertujuan menyerang lawan politik.

"Menjatuhkan lawan dengan mempublikasikan seluruh fakta, bukti, kekurangan, atau keburukan dari pihak lawan," kata Djoko.

Djoko menyebut ketiga ancaman tersebut dapat mengganggu penyelenggaraan pemilu 2019. Sebab, efek sosial yang ditimbulkan sangat besar. Selain itu, ketiga ancaman siber tersebut bisa mendelegitimasi kepercayaan publik terhadap penyelenggara dan peserta Pemilu.

Atas dasar itu, Badan Siber telah menyiapkan beberapa strategi untuk mengantisipasi tiga ancaman siber tersebut. Menurut Djoko, salah satu upaya yang dilakukan BSSN dengan melakukan pengaman infrastruktur siber Komisi Pemilihan Umum (KPU).

(Baca: Badan Siber Pastikan Situs KPU Aman hingga Pilpres 2019 Berakhir )

Kemudian, Badan Siber melakukan kolaborasi dengan KPU, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Luar Negeri, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dalam mengantisipasi ancaman siber. Badan Siber juga telah membentuk tim yang akan merespon secara cepat jika ada insiden serangan siber.

Ada pula tim yang akan memantau aktivis siber di dunia maya. "Dengan demikian diharapkan pada pesta demokrasi Indonesia dapat berjalan aman, kondusif, sesuai tujuan yang kami harapkan," kata Djoko.

Komisioner KPU Pramono Ubaid menambahkan, pihaknya telah meningkatkan kapasitas dan pengamanan lamanweb untuk mengantisipasi serangan siber. Lebih lanjut, KPU telah membentuk prosedur penanganan secara cepat jika terjadi serangan siber.

Pramono memastikan ancaman siber yang ada tak akan mengubah hasil Pemilu 2019. "Karena hasil pemilu itu ditetapkan melalui proses rekapitulasi secara manual," kata Pramono.

Reporter: Dimas Jarot Bayu
Editor: Sorta Tobing

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...