Kenaikan Harga Tiket, KPPU Telisik Kebijakan Industri Penerbangan

Michael Reily
12 Februari 2019, 21:13
PENUMPANG PENERBANGAN DOMESTIK
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Sejumlah calon penumpang menunggu jadwal keberangkatan di terminal keberangkatan Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (11/3). Berdasarkan data Kementerian Perhubungan (Kemenhub), jumlah penumpang domestik pesawat sepanjang 2016 mencapai 89,35 juta penumpang atau tumbuh 16,6 persen dibandingkan realisasi sepanjang 2015 dengan angka 76,5 juta penumpang.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terus melakukan pemeriksaan mendalam terhadap maskapai penerbangan terkait adanya dugaan kartel pada kenaikan tarif pesawat yang diterapkan pihak maskapai beberapa waktu lalu. Naiknya harga tiket salah satunya disebabkan oleh kenaikan biaya operasional, seperti bahan bakar avtur. 

Ketua KPPU Kurnia Toha menyatakan hingga saat ini pihaknya masih menyelidiki penyebab kenaikan harga tiket oleh pihak maskapai. “Kami sedang mengkaji secara mendalam kebijakan, termasuk BUMN yang terkait industri penerbangan,” kata Kurnia kepada Katadata.co.id, Selasa (12/2).

Sayangnya, KPPU enggan menjelaskan lebih detail terkait kebijakan apa yang menyebabkan  tarif maskapai penerbangan naik. Kurnia hanya menyebut ada kebijakan dari BUMN yang memicu harga tiket pesawat menjadi mahal.

Senada dengan Kurnia, Komisioner KPPU Guntur Syahputra juga enggan membeberkan temuan terbaru terkait penyelidikan maskapai penerbangan yang sudah berjalan sejak bulan lalu. “Masih belum ada peningkatan status,” ujar Guntur singkat.

(Baca: Kenaikan Tarif Tiket dan Bagasi Pesawat Bisa Jadi Bumerang Maskapai)

Sebelumnya, mahalnya harga avtur domestik yang lebih tinggi 20% dibandingkan harga internasional, disebut sebagai biang keladi naiknya tarif tiket pesawat beberapa waktu lalu. Namun, tingginya harga avtur juga bukan tanpa sebab. PT Pertamina (Persero)  diduga melakukan monopoli terhadap  penjualan avtur kepada pihak maskapai penerbangan.

Hal ini tak hanya berdampak terhadap pengguna jasa transportasi udara, tetapi juga pada sektor pariwisata serta menurunnya tingkat keterisian (okupansi) hotel sejak awal tahun ini. 

Tingginya harga avtur juga mendapat perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi).  Untuk mengatasi persoalan ini, Jokowi akan memberikan dua pilihan kepada Pertamina.

Pertama, meminta mereka untuk menyesuaikan harga agar harga avtur domestik setara dengan harga internasional. Jika opsi pertama tidak bisa dilakukan, maka pilihan keduanya pemerintah akan mengizinkan perusahaan minyak lain menjual avtur sehingga menyebabkan kompetisi harga.

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...