SKK Migas: Pembahasan IDD Tinggal Menunggu Respons Pihak Chevron
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyampaikan bila saat ini pihaknya tengah menunggu respon PT Chevron Pacific Indonesia (Chevron) terkait target beroperasinya proyek ultra laut dalam atau Indonesia Deepwater Development (IDD).
Deputi Operasional SKK Migas Fatar Yani Abdurahman mengatakan, bila pembahasan antara SKK Migas bersama Chevron saat ini sudah tidak lagi mengenai soal angka investasi maupun nego tambahan split bagian Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Namun, pembahasan saat ini lebih fokus mengenai jadwal beroperasinya proyek IDD.
"Soal split sudah tidak ada nego lagi, kuncinya di jadwal. Kalau tertunda setahun akan membuat nilai keekonomian proyek tergerus sehingga perlu ada diskresi," ujar Fatar berdasarkan keterangan tertulis, Selasa (9/4).
(Baca: SKK Migas: Pembahasan IDD Bisa Lebih Cepat Tuntas daripada Blok Masela)
Lebih lanjut, Fatar mengatakan bila seharusnya tak ada jadwal keterlambatan, karena menurutnya, SKK Migas berkomitmen untuk menjaga dan mengendalikan agar proyek tersebut dapat berjalan tepat waktu.
"Mereka (Chevron) bilang ada risiko penundaan 1 hingga 1,5 tahun, karena eksekusi proyek ini sebelumnya. Kita bilang harusnya kuartal IV 2023 bisa onstream," ujarnya.
Sebelumnya, Manager Corporate Communications Chevron Sonitha Poernomo tak bisa membeberkan proses apa yang membuat proyek IDD hingga sampai saat ini belum juga diputuskan oleh pemerintah.
Dia hanya bisa memastikan saat ini diskusi dengan pemerintah masih sedang berlangsung. "Sesuai kebijakan perusahaan kami tidak bisa sampaikan detail tentang diskusi yang sedang berlangsung dengan pemerintah," ujarnya beberapa waktu lalu kepada Katadata.co.id.
Chevron yang memegang proyek IDD sebenarnya sudah mendapatkan persetujuan pengembangan proyek pada 2008. Dalam proposal pengembangan disebutkan nilai investasinya sekitar US$ 6,9 - 7 miliar. Namun, proposal itu direvisi karena harga minyak naik. Chevron kemudian mengajukan angka US$ 12 miliar pada 2013. Sayangnya proposal itu belum disetujui pemerintah.
Akhir 2015, Chevron kembali mengajukan revisi dengan nilai investasi US$ 9 miliar. Dalam menentukan investasi kali itu dengan asumsi ada insentif investment credit di atas 100%. Proposal itu pun kembali ditolak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Sekitar Juni 2018, Chevron mengajukan proposal lagi. Namun, angka itu berubah dari yang dijanjikan sekitar US$ 6 miliar. Sementara, SKK migas mengestimasi biaya pengembangan proyek IDD hanya US$ 5 miliar.
Dari data SKK Migas, proyek IDD bisa berproduksi hingga 1.120 Million Standard Cubic Feet per Day (MMscfd) gas dan 40 ribu barrel per hour (bph) minyak. Proyek ini akan beroperasi pada kuartal I 2024. Saat ini SKK Migas masih mengevaluasi revisi proposal yang diajukan Chevron terkait proyek tahun lalu.
(Baca: Proyek IDD Chevron Masih Terganjal Hitungan Nilai Keekonomian)