Badan Siber Ajak Facebook Atasi Akun Penyebar Hoaks Jelang Pilpres
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengajak platform media sosial Facebook untuk menciptakan kondisi kondusif menjelang Pemilihan Umum (Pemilu). Kolaborasi tersebut dilakukan dengan langkah penangguhan akun yang menyebarkan konten negatif seperti hoaks, ujaran kebencian, hingga propaganda.
Kepala BSSN Djoko Setiadi mengatakan konten hoaks menjelang Pemilu di media sosial sudah mengarah ke gangguan stabilitas nasional. “Dengan kolaborasi ini, BSSN mendukung lima pilar Facebook terkait dengan penyelenggaraan Pemilu di Indonesia,” ujar Djoko saat ditemui di kantor BSSN, Jakarta, Jumat (12/4).
Adapun, kelima pilar tersebut terdiri dari; pertama, usaha menurunkan akun palsu, kedua, mengurangi distribusi berita yang tidak benar dan tidak valid, ketiga, transparansi iklan politik, keempat, usaha memberikan hambatan sebesar-besarnya kepada bad actors, kelima, langkah memberikan layanan diseminasi dan sosialisasi terkait pemilu melalui Facebook.
(Baca: Badan Siber Pastikan Situs KPU Aman hingga Pilpres 2019 Berakhir )
Djoko melanjutkan, BSSN berharap Facebook dapat lebih mengedepankan upaya pencegahan munculnya konten negatif sehingga mereka tidak hanya sekedar reaktif dan menunggu laporan saja.
Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari mengatakan lima pilar inisiasi platformnya telah dijalankan semenjak Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun lalu. Ia melanjutkan, platform media sosialnya juga telah bekerja sama dengan beberapa instansi pemerintah seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
“Kami lakukan untuk memasikan bahwa platform media sosial kami bisa untuk mendukung proses demokrasi yang bisa berjalan jujur dan adil,” ujar Ruben.
(Baca: Facebook Tutup 878 Akun Sejak Februari 2019)
Ruben melanjutkan, untuk menunjukkan sikap proaktif perusahaannya, terdapat dua mekanisme yang digunakan Facebook dalam mengatasi konten negatif di platformnya.
Ruben menjelaskan, platfrom buatan Mark Zuckerberg tersebut menggunakan teknologi artificial intelligence/AI dan human reviewer untuk melacak akun palsu secara masif. Hanya, ia mengatakan bahwa perusahaannya memiliki keterbatasan karena sulitnya menjangkau 110 juta pengguna aktif Facebook di Indonesia.
Ruben menyatakan tidak memiliki data jumlah pencabutan (take down) yang telah dilakukan oleh Facebook. Namun, ia mengklaim bahwa angka tersebut sudah terus membaik. “Kalau tidak salah 70% laporan dari pemerintah sudah kami turunkan,” ujarnya.
Sebelum bertemu Facebook, Badan Siber mengadakan pertemuan dengan Twitter untuk membahas penyebaran hoaks pada Maret lalu. Djoko menjelaskan, pertemuan lembaganya dengan pihak Facebook kali ini termasuk juga Instagram dan Whatsapp. “Jadi tidak ada pilih kasih dengan platform media sosial lain, terutama dalam masalah penyebaran konten negatif seperti ini,” ujarnya.