Bawaslu Temukan Ribuan TPS Tak Siap Menggelar Pilpres 2019
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan ribuan tempat pemungutan suara (TPS) tidak siap menyelenggarakan Pemilu 2019 yang semestinya digelar serentak di Tanah Air pada 17 April kemarin.
Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja memaparkan, terdapat sekitar 3.250 TPS yang belum siap hingga pukul 09.00 waktu setempat pada hari pemungutan suara. "Seharusnya sudah disiapkan sehari sebelumnya," kata dia Kamis (18/4).
(Baca: Wiranto Klaim Partisipasi Pemilu dalam Pilpres 2019 Capai 80,9 Persen)
Temuan lainnya, terdapat 11.186 TPS yang tidak lengkap secara logistik, 3.733 TPS yang terlambat memulai jadwal pemungutan suara atau dimulai lebih dari pukul 07.00 waktu setempat. Selain itu, 3.721 surat suara tertukar.
Bawaslu juga menemukan 5.477 TPS tidak memasang daftar pemilih tetap di papan informasi, dan 18.225 TPS tidak memasang visi misi pasangan calon presiden. "Tempat pemungutan suara yang tidak menyediakan alat bantu disabilitas sebanyak 22.666 TPS," ujarnya.
(Baca: Simpatisan Prabowo Laporkan Quick Count Lembaga Survei ke Bareskrim)
Namun, persoalan di TPS berupa ketidaksiapan logistik dan surat suara yang tertukar masih masuk dalam ranah pelanggaran Pemilu administratif, bukan tindak pidana Pemilu.