Ketua DPR hingga Ganjar Sepakat untuk Merevisi Pemilu Serentak

Muchamad Nafi
25 April 2019, 11:57
Ketua DPR dari Fraksi Golkar Bambang Soesatyo setuju untuk merevisi aturan pemilu serentak.
ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (kiri) berdiskusi dengan calon Ketua DPR dari Fraksi Golkar Bambang Soesatyo disela pengumuman calon ketua DPR dari Fraksi Golkar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/1). Airlangga Hartarto mengumumkan penunjukan Bambang Soesatyo menjadi Ketua DPR hingga 2019 menggantikan Setya Novanto yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi KTP elektronik.

Beberapa masalah muncul dalam pemilihan umum kali ini. Pemilu 2019 merupakan yang pertama kali dilaksanakan secara serentak dalam memilih anggota DPR, DPD, dan Presiden. Melihat problematika yang terjadi, Ketua DPR Bambang Soesatyo setuju untuk merevisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Dia mencontohkan poin yang perlu direvisi adalah mengembalikan aturan pelaksanaan pemilu legislatif (pileg) dan pemilu presiden (pilpres) tidak dilakukan secara bersamaan. “Saya setuju kembali seperti dulu. Pileg dan pilpres terpisah dengan waktu masa kampanye maksimal tiga bulan,” kata Bambang di Jakarta, Kamis.

(Baca: Bawaslu Tunggu Perhitungan Suara untuk Evaluasi Pemilu Serentak)

Menurut dia, ada beberapa kelemahan dalam pelaksanaan pemilu serentak, misalnya terlalu rumit dan mempersulit pemilih dalam menentukan pilihannya. Politisi Partai Golkar ini juga melihat pemilu serentak menyebabkan beban kerja penyelenggara pemilu seperti Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) semakin besar.

Beban kerja yang besar itu menyebabkan banyak anggota KPPS yang meninggal dan dirawat di rumah sakit setelah pemungutan suara. “Pemilu serentak rumit dan mempersulit pemilih terutama yang ada di desa-desa,” ujarnya, Kamis (25/4).

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengusulkan kepada pemerintah agar pelaksanaan pemilihan umum di berbagai tingkatan tidak dilakukan secara bersamaan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. “Bisa ditata ulang, mungkin serentak secara nasional saja atau provinsi dan kabupaten/kota saja sehingga tidak membutuhkan tenaga, pikiran bahkan jiwa seperti ini,” katanya di Semarang kemarin.

(Baca: Perludem Identifikasi Lima Masalah Pemilu 2019)

Ganjar menilai pemilu tahun ini cukup menjadi perhatian semua pihak dengan sejumlah catatan, baik tentang kesehatan maupun tekanan bekerja. Dengan pemilu serentak, pelaksananya membutuhkan waktu dan tenaga yang cukup besar. Karena itu perlu ditinjau ulang agar pemilu selanjutnya jauh lebih baik.

Seperti diketahui, pelaksanaan pemilu 2019 memakan banyak korban. Ratusan petugas pemilu baik dari kepolisian, panitia pengawas pemilu, KPPS, atau petugas TPS meninggal karena diduga kelelahan saat mengikuti proses pemilu.

Di Jawa Tengah, tercatat 25 petugas pemilu yang meninggal. Mereka tersebar di Kabupaten Demak, Banyumas, Sukoharjo, Banjarnegara, Purbalingga, Grobogan, Rembang, Magelang, Klaten, Batang, Kudus, Pekalongan, Kendal, Pemalang, Semarang dan Brebes.

Selain 25 orang yang meninggal dunia itu, Komisi Pemilihan Umum mencatat ada 97 petugas TPS yang kelelahan dan harus dirawat di rumah sakit, bahkan tiga orang di antaranya mengalami keguguran. Ganjar mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya para petugas demokrasi itu dan akan memberikan santunan kepada keluarganya.

(Baca: Pemilu Usai, BKPM Dorong Pembahasan Revisi DNI )

Sementara itu, pengamat politik Universitas Tanjungpura, Pontianak,  Syarifah Ema Rahmaniah juga menilai penyelenggaraan Pemilu 2019 harus dievaluasi. Dari sisi kontestan pemilu, khususnya untuk pileg, yang maju adalah mereka yang punya modal ekonomi kuat. Akhirnya yang terjadi adalah jor-joran “siram” uang ke masyarakat.

Terkait penyelenggara seperti petugas KPPS yang meninggal dunia dan sakit karena kelelahan dan beban yang tinggi dalam Pemilu 2019, juga penting diperhatikan. Penyelenggara harus mempertimbangkan lagi faktor usia dan keselamatan para petugas. Maka sangat baik jika pemerintah menyediakan asuransi jiwa dan kesehatan bagi mereka.

Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...