Pekan Depan, BEI Panggil Garuda Indonesia terkait Laporan Keuangan

Image title
25 April 2019, 15:16
laporan keuangan 2018 garuda indonesia, dua komisaris garuda tolak laporan keuangan, chairal tanjung, dony oskaria, bumn
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Seorang tenaga teknik PT Garuda Maintenance Facility (GMF) melintas disamping pesawat Garuda Indonesia Explore di Hangar GMF,  Tanggerang,  Banten (2/3).

Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal memanggil jajaran direksi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk  minggu depan. Pemanggilan tersebut terkait dengan laporan keuangan 2018 maskapai berpelat merah itu. Dua komisaris Garuda menganggap laporan tersebut tidak sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK).

Direktur Utama BEI Inarno Djajadi mengatakan, Bursa ingin meminta klarifikasi kepada direksi Garuda. Namun, ia belum bisa memastikan kapan tepatnya pemanggilan tersebut.

Ia juga belum memutuskan tindakan apa yang akan dilakukan Bursa kepada perusahaan berkode saham GIAA itu. "Tidak tahu (apakah disuspen atau tidak) karena terlalu dini. Kami mau klarifikasi saja laporan keuangannya," kata Inarno kepada Katadata.co.id, Kamis (25/4).

(Baca: Dua Komisaris Garuda Indonesia Menilai Perusahaan Harusnya Merugi)

Berdasarkan data dari RTI Infokom hingga pukul 14.33 WIB, saham Garuda hari ini sudah terkoreksi 5,60% dibandingkan penutupan perdagangan kemarin. Harganya berada di level Rp 472 per saham. Selama sebulan terakhir harga saha, Garuda sudah terkoreksi hingga 11,40%.

Dua Komisaris Garuda Tolak Laporan Keuangan 2018

Dua Komisaris Garuda Indonesia, Chairal Tanjung dan Dony Oskaria, menyoroti pencatatan akuntansi pada laporan kinerja keuangan perusahaan tahun buku 2018. Mereka menilai pencatatan akuntansi dalam laporan keuangan tersebut tidak sesuai dengan standar pencatatan akuntansi. Alhasil, mereka menolak untuk menandatangani laporan keuangan tersebut.

Mereka menilai, seharusnya Garuda Indonesia mencatatkan rugi tahun berjalan senilai US$ 244,95 juta atau setara Rp 3,45 triliun (kurs: Rp 14.100 per dolar AS). Namun, di dalam laporan keuangan malah tercatat memiliki laba tahun berjalan senilai US$ 5,01 juta setara Rp 70,76 miliar.

(Baca: RUPST Garuda Indonesia Rombak Susunan Pengurus Komisaris dan Direksi)

Keberatan mereka didasarkan pada perjanjian kerja sama penyediaan layanan konektivitas dalam penerbangan yang ditandatangani oleh anak usaha Garuda Indonesia, yakni PT Citilink Indonesia dengan PT Mahata Aero Teknologi (Mahata). Menurut mereka, komitmen dari Mahaka yang sebesar US$ 239,94 juta tidak dapat diakui sebagai pendapatan dalam tahun buku 2018.

Jumlah tersebut termasuk pendapatan dan piutang Mahata terhadap PT Sriwijaya Air sebesar US$ 28 juta ditambah PPN sebesar US$ 2,8 juta yang merupakan bagian bagi hasil Garuda Indonesia. Seperti diketahui, perjanjian pengadaan wifi antara Mahata dengan Citilink diperluas ke Grup Garuda Indonesia. Sriwijaya saat ini merupakan bagian dari grup tersebut.

Laporan Keuangan Garuda Indonesia Menyesatkan

Berdasarkan dokumen yang didapatkan oleh awak media tertanggal 2 April 2019, sikap kedua komisaris tersebut didasarkan kepada tidak ada pembayaran yang telah dilakukan oleh Mahata meskipun telah terpasang satu unit alat wifi di Citilink. Bahkan dalam perjanjian dengan Mahata, tidak tercantum ketentuan pembayaran atau term of payment karena pada saat itu kedua pihak masih bernegosiasi tentang tata cara pembayaran. 

Selain itu, menurut Chairal dan Dony, sampai sekarang tidak ada jaminan pembayaran yang tidak dapat ditarik kembali (seperti bank garansi atau instrumen keuangan yang setara) dari pihak Mahata kepada Garuda Indonesia. Padahal, jaminan pembayaran tersebut merupakan instrumen yang menunjukkan kapasitas Mahata sebagai perusahaan yang bankable. Mahata hanya memberikan Surat Pernyataan Komitmen Pembayaran Biaya Kompensasi.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...