Ketua KPU: Saya yang Paling Menderita Karena Banyak Petugas Gugur

Ameidyo Daud Nasution
29 April 2019, 19:32
KPU, Pemilu 2019
ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY
Warga melintasi karangan bunga saat aksi dukacita untuk pahlawan demokrasi di Jakarta, Minggu (28/4/2019). Aksi tersebut dilakukan untuk mengenang 225 orang pejuang demokrasi yang terdiri dari petugas KPPS/KPU serta anggota Polri yang gugur saat mengawal proses Pemilu 2019.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyampaikan unek-uneknya soal penyelenggaraan Pemilu 2019 yang mengalami banyak kendala seperti jatuhnya korban panitia pemilihan. Dalam sebuah diskusi di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Arief mengaku tak ingin jatuh korban sedemikian banyak.

Hingga saat ini paling tidak ada 304 petugas yang meninggal terkait penyelenggaraan pemilu. Arief juga mengaku dituduh tidak bermoral atas penyelenggaraan pemilu yang dinilai tak manusiawi. Meski demikian, kemampuan KPU juga terbatas dalam mencegah ini.

"Dituduh tidak bermoral, saya yang paling menderita (akibat jatuh korban)," keluh Arief di Jakarta, Senin (20/4).

Dia mengaku sebenarnya enggan membicarakan beberapa hal sebelum penghitungan suara selesai. Namun KPU sebenarnya telah coba antisipasi beberapa hal untuk mengurangi waktu kerja yang padat, salah satunya maksimal Daftar Pemilih Tetap (DPT) per Tempat Pemungutan Suara (TPS) hanya 300 dari sebelumnya 500.

Selain itu, ketika perekrutan petugas sebenarnya telah disyaratkan sehat jasmani dan rohani. Meski demikian, ia mengakui lantaran sifatnya ad hoc, tidak ada tes kesehatan bagi petugas yang bukan pegawai resmi penyelenggara Pemilu 2019.

Arief juga terbuka untuk evaluasi pemilihan serentak yang sudah dijalankan saat ini. Namun dia mengaku akan melakukan evaluasi paling tidak setelah rekap penghitungan nasional rampung tanggal 22 Mei mendatang.

Dalam diskusi tersebut, wacana menutup peluang pemilihan serentak terlontar dari Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini. Ia menginginkan ke depannya, pemilihan dibagi menjadi dua yakni pemilihan di pusat dan daerah.

Pemilihan tingkat nasional melingkupi pemilihan presiden, pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), serta anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Sedangkan daerah terdiri dari pemilihan gubernur, walikota, bupati, serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi, kabupaten, dan kotamadya.

"Presidential treshold juga sebaiknya dihapus karena mengakibatkan polarisasi dua kelompok," ungkap Titi.

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...