Darmin: Perlu Ada Kajian Aturan Fintech untuk Antisipasi Risiko Siber

Desy Setyowati
30 April 2019, 18:00
Darmin, Peraturan Fintech, Mata Uang Virtual, Kejahatan Siber
Donang Wahyu|KATADATA
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Darmin Nasution menilai, perlu ada kajian terkait kebijakan financial technology (fintech). Sebab, ada beberapa persoalan yang belum diatur secara rinci di peraturan fintech saat ini.

Persoalan tersebut seperti upaya memecah transaksi (smurfing) melalui fintech. Tindakan seperti ini dilakukan karena transaksi melalui fintech dibatasi Rp 100 juta. Lalu, ada pula persoalan pseudonimity terkait mata uang virtual seperti bitcoin. Hal seperti ini membuat pelaku transaksi tidak dapat diidentifikasi.

Darmin ingin persoalan seperti ini diatur dalam kebijakan terkait fintech. “Kami memandang perlindungan kepentingan nasional harus dikaji secara serius, termasuk dalam penanganan terorisme dan pencucian uang,” kata dia dalam siaran pers, Selasa (30/4).

(Baca: Teknologi Baru Cegah Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme di Fintech)

Ia menyadari, bahwa fintech berpotensi meningkatkan inklusi keuangan di Tanah Air. Dewasa ini, teknologi digital juga digunakan pada seluruh aspek kehidupan dan pembangunan di Indonesia.

Hanya, perkembangan teknologi digital juga dapat meningkatkan risiko tindak kejahatan siber. Tindakan negatif itu seperti penyalahgunaan data pribadi, cyber crime, penyebaran hoaks dan ujaran kebencian, hingga praktik pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Oleh sebab itu, Pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia perlu mengantisipasi dan memitigasi risiko yang muncul dari pemanfaatan teknologi tersebut.  Maka, perlu pemahaman mengenai lanskap, ekosistem, dan dinamika industri sebelum mengeluarkan peraturan.

(Baca: Ombudsman dan OJK Sebut Perlu Ada UU untuk Atasi Fintech Ilegal)

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...