Urai Kepadatan Pelabuhan Merak, Terbuka Opsi Ganjil Genap Kendaraan
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah mencari strategi untuk mengurai kepadatan di Pelabuhan Merak, Banten, saat momen mudik Lebaran 2019. Terdapat beberapa opsi yang tengah dipertimbangkan, di antaranya pembedaan waktu penyeberangan untuk kendaraan berpelat nomor ganjil dan genap.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan opsi ganjil genap Pelabuhan Merak tersebut akan didiskusikan lebih lanjut. "Misal pukul 00.00 ke atas bagi kendaraan roda dua dan empat yang memiliki plat nomor ganjil, selain itu yang plat nomor genap pukul 00.00 ke bawah," kata dia usai rapat di kantor PT. ASDP Indonesia Ferry, Banten, seperti dikutip dari siaran pers, Sabtu (4/5).
(Baca: Menteri Rini Serahkan Soal Harga Tiket Pesawat Garuda Mahal ke Menhub)
Opsi lainnya untuk mengurai kepadatan yaitu, diskon harga tiket kapal. Diskon misalnya berlaku untuk penumpang yang menyeberang pada siang hari, sedangkan penumpang yang menyeberag pada malam hari dikenakan harga tiket normal. Hal ini untuk menghindari penumpukan penyeberangan pada malam hari sebagaimana terjadi pada arus mudik Lebaran 2017 dan 2018 lalu.
Selain itu, Budi mengatakan ada juga rencana kebijakan yaitu kapal berkapasitas di bawah 5.000 GT di lintasan Merak-Bakauheni tidak boleh lagi melakukan aktivitas pelayanan penyeberangan pada H-3. "Nanti akan saya coba diskusikan kembali dan akan saya laporkan ke Pak Menteri, jika ini merupakan solusi yang baik kami akan coba laksanakan," kata dia.