Masalah Jantung Jadi Penyebab Utama Kematian Petugas KPPS

Dimas Jarot Bayu
14 Mei 2019, 15:32
Anggota KPPS Wahyu Army menjalani perawatan di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah, Singkil, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Selasa (23/4/2019). Menurut pihak rumah sakit, Wahyu Army mengalami sesak napas karena diduga kelelahan saat menjadi anggota KPPS di TPS 05
ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Anggota KPPS Wahyu Army menjalani perawatan di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah, Singkil, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Selasa (23/4/2019). Menurut pihak rumah sakit, Wahyu Army mengalami sesak napas karena diduga kelelahan saat menjadi anggota KPPS di TPS 05 Desa Purwodadi Desa Tonjong, Brebes.

Menteri Kesehatan Nila F Moeloek mengatakan, 51% penyebab kematian petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) adalah kardiovaskular atau jantung dan pembuluh darah. Hal ini diketahui berdasarkan audit medis yang dilakukan Kementerian Kesehatan terhadap petugas KPPS yang meninggal dunia di 25 provinsi Indonesia.

Menurut Nila, penyakit ini juga meliputi stroke dan kematian mendadak (sudden death). "Kalau ditambah dengan hipertensi, yaitu 53%. Jadi hipertensi ini yang emergency juga bisa menyebabkan kematian," kata Nila di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Selasa (14/5).

Penyebab kematian tertinggi lainnya dari para petugas KPPS yakni gagal pernafasan. Menurut Nila, gagal pernafasan bisa diakibatkan oleh penyakit asma.

Selain itu, 9% penyebab kematian petugas KPPS adalah kecelakaan. "Ada juga gagal ginjal, diabetes melitus, dan penyakit liver," kata Nila.

(Baca: Kemenkes Sudah Terima Hasil Autopsi Verbal Petugas KPPS 17 Provinsi)

Ada pun, Nila menyebut petugas KPPS yang meninggal hingga saat ini mencapai 485 orang. Sementara, petugas KPPS yang sakit sebanyak 10.997 orang.

Nila menjelaskan, petugas KPPS yang meninggal paling banyak berasal dari Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah. Sementara, petugas KPPS sakit paling banyak ditemukan di Jakarta dan Banten.

Lebih lanjut, Nila menyebut 54% petugas KPPS yang meninggal berusia di atas 50 tahun. Bahkan, Nila menyebut adanya petugas KPPS yang meninggal berusia 70 tahun. "Jadi artinya memang yang meninggal kebanyakan usia tua," kata Nila.

Selain audit medis, Kemenkes bakal melakukan autopsi verbal untuk mengetahui penyebab kematian para petugas KPPS. Autopsi verbal dilakukan dengan menanyakan penyebab kematian para petugas KPPS kepada keluarga atau orang-orang di sekitarnya.

(Baca: Penyakit Jantung Dominasi Penyebab Kematian Petugas KPPS di Jakarta)

Autopsi verbal ini bakal dilakukan Kemenkes bersama Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dan Asosiasi Ilmu Pendidikan Kedokteran. "Dengan begitu kita bisa mendapatkan diagnosis, autopsi verbal ini ketepatannya 80%," kata Nila.

Reporter: Dimas Jarot Bayu
Editor: Pingit Aria

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...