Gelar RUPS, BTN Bagi Dividen Rp 561 Miliar dan Rombak Direksi
PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) membagikan dividen sebesar Rp 561,58 miliar atau setara 20% dari laba bersih tahun lalu sebesar Rp 2,8 triliun. Dengan demikian, nilai dividen yang akan dibagikan sebesar Rp 53,029 per saham.
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan Jumat (17/5) di Menara BTN, Jakarta.
Selain pembagian dividen, RUPST juga menetapkan penggunaan 80% dari laba bersih tahun lalu sebagai laba ditahan dengan nilai sekitar Rp2,24 triliun. BTN berencana untuk menggunakan dana itu untuk mendanai ekspansi kredit, penguatan modal, dan pengembangan usaha perseroan.
(Baca: Naik Tipis, BTN Kantongi Laba Bersih Rp 723 Miliar di Kuartal I 2019)
RUPST menyepakati untuk mengubah nomenklatur jabatan direksi, seperti Direktur Strategy Compliance and Risk menjadi Direktur Compliance, serta mengubah Direktur Finance and Treasury menjadi Direktur Finance, Treasury and Strategy. Ada pun jabatan terkahir yang disebutkan, akan ditempati Nixon L.P Napitupulu menggantikan direksi sebelumnya yakni Iman Nugroho Soeko.
Nixon akan merangkap jabatan tersebut beserta jabatan Direktur Collection, Aset Management sampai ada yang menggantikan. RUPST juga memberhentikan dengan hormat anggota Dewan Komisaris, diantaranya Komisaris utama I Wayan Agus Mertayasa, dan Parman Nataatmadja, serta Maurin Sitorus sebagai komisaris.
Adapun susunan pengurus Bank BTN sesuai hasil RUPST adalah sebagai berikut:
Direksi :
Direktur Utama: Maryono
Direktur IT & Operation: Andi Nirwoto
Direktur Commercial Banking: Oni Febriarto Rahardjo
Direktur Compliance: R. Mahelan Prabantarikso
Direktur Finance and Treasury & Strategy
merangkap Direktur Collection, Aset Management: Nixon L.P Napitupulu
Direktur Consumer Banking: Budi Satria
Direktur Distribution & Network: Dasuki Amsir
Direktur Strategic & Human Capital: Yossi Istanto
Komisaris:
Komisaris Utama/ Independen : Asmawi Syam
Komisaris Independen: Kamaruddin Sjam
Komisaris Independen: Arie Coerniadi
Komisaris Independen: Lucky Fathul Aziz Hadibrata
Komisaris Independen: Garuda Wiko
Komisaris: Sumiyati
Komisaris: Iman Sugema
Komisaris: Eko Djoeli Heripoerwanto
Dengan pengubahan pengurus ini diharapkan dapat memperkuat komposisi manajemen BTN dalam meningkatkan bisnis perseroan sesuai target 2019 dan mendukung program sejuta rumah. "Kami akan solid menjaga pertumbuhan bisnis Bank BTN, memperkuat sinergi dengan BUMN lain dan menjadi mitra pemerintah dalam memberikan pembiayaan perumahan bagi masyarakat,” kata Direktur Utama BTN Maryono usai RUPST.
(Baca: Setelah PNM-IM, BTN Incar Sejumlah Aksi Akuisisi)
RUPST juga menyetujui aksi korporasi yang dilakukan oleh BTN berupa rencana pengambilalihan saham PT Permodalan Nasional Madani Investment Management (PNMIM). Langkah tersebut dilakukan lewat sejumlah tahapan.
Pertama adalah Perjanjian Pembelian Saham Bersyarat (Conditional Shares Purchase Agreement/CSPA) yang telah ditandatangani pada April lalu. Adapun, transaksi pembelian 30% saham atau senilai Rp 114,3 miliar tersebut saat ini dalam proses permohonan persetujuan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
(Baca: Kredit BTN Tumbuh Paling Tinggi di Antara Bank BUMN)
"Kami harapkan OJK dapat memberikan persetujuannya pada Juni 2019 sehingga kami bisa melanjutkan tahapan selanjutnya untuk menambah kepemilikan saham hingga sekitar 85%," kata Maryono.
Sesuai dengan Rencana Bisnis Bank tahun 2019-2021, perseroan berencana memiliki anak usaha di bidang manajemen investasi untuk meraup pendapatan non bunga dan persiapan pengelolaan dana pengelolaan dana Tabungan Perumahan.