Wiranto Perintahkan Polri Ungkap Pemeriksaan Tokoh Kerusuhan 21-22 Mei

Ameidyo Daud Nasution
10 Juni 2019, 12:31
wiranto, kerusuhan 22 mei, tokoh 22 mei, pilpres 2019
ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
Menkopolhukam Wiranto (tengah) bersama Menkumham Yasonna H. Laoly (kiri), Mendagri Tjahjo Kumolo (kedua kanan), dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian (kanan) di Jakarta beberapa waktu lalu. Wiranto memerintahkan Kepolisian untuk menyampaikan dengan jelas dan detail proses pemeriksaan para tokoh kerusuhan 21-22 Mei 2019.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto pagi hari ini mengumpulkan jajaran pejabat di bawah koordinasinya. Rapat koordinasi di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat tersebut membahas evaluasi lebaran serta kondisi politik dan keamanan akhir-akhir ini.

Hadir dalam rapat tersebut, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Kepala Polisi Republik Indonesia Jenderal (Pol) Tito Karnavian, Panglima Tentara Nasional Indonesia Marsekal Hadi Tjahjanto, Jaksa Agung M. Prasetyo, hingga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius.

Dalam pengantar rapatnya, Wiranto sempat menyinggung penangkapan beberapa tokoh terkait kerusuhan 21-22 Mei lalu. Dia memerintahkan Polri untuk menyampaikan dengan jelas dan detail proses pemeriksaan yang dilakukan terhadap tokoh-tokoh itu. Ini agar spekulasi yang ada di tengah masyarakat dapat ditekan. "Agar disampaikan ke publik sejelas-jelasnya," kata Wiranto, Senin (10/6).

Proses yang diminta untuk disampaikan meliputi penyelidikan, penyidikan, hingga pembuatan Berita Acara Perkara (BAP). Dengan adanya fakta yang disampaikan, Wiranto berharap kebingungan masyarakat mengenai kejadian 22 Mei dapat terjawab. Potensi spekulasi baru pun dapat ditekan. 

(Baca: Kuasa Hukum Bantah Jenderal Soenarko Terlibat Kerusuhan Aksi 22 Mei)

Wiranto juga menambahkan konsentrasi pemerintah usai lebaran adalah menjaga stabilitas politik jelang sidang sengketa Pemilihan Umum 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Dia menyambut baik apabila ada kontestan menyelesaikan sengketa lewat jalur hukum seperti MK.

Oleh sebab itu, mantan Panglima TNI tersebut berharap kontestan tetap konsisten dengan jalur hukum yang diambil apapun keputusan para hakim MK nantinya. "Dengan tidak memperpanjang masalah, maka stabilitas keamanan akan terjaga," katanya.

(Baca: Polisi Amankan Tiga Kelompok yang Tunggangi Aksi 22 Mei)

Beberapa tokoh yang diamankan antara lain mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayor Jenderal (purnawirawan) Kivlan Zen, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana, mantan Wakil Bendahara Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Lieus Sungkharisma, serta Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Mustofa Nahrawardaya. Belakangan Lieus dan Mustofa mendapat penangguhan penahanan.

Bukan hanya mereka, aparat juga mengamankan mantan Danjen Kopassus Mayor Jenderal (purnawirawan) Soenarko lantaran tuduhan kepemilikan senjata api ilegal. Senjata tersebut diduga akan digunakan untuk membunuh empat tokoh nasional yang terdiri dari Wiranto, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, serta Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere.

(Baca: Wiranto, Luhut, Budi Gunawan dan Gories Mere Jadi Target Pembunuhan)

Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Editor: Sorta Tobing

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...