Tahap Akhir Program Amnesti Yordania, 49 WNI Dipulangkan

Image title
Oleh - Tim Publikasi Katadata
13 Juni 2019, 10:45
Kemnaker
Kementerian Ketenagakerjaan

Pemerintah Indonesia, melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Amman, memfasilitasi pemulangan 49 warga negara Indonesia (WNI) ke Tanah Air pada hari terakhir masa program amnesti Pemerintah Yordania, 11 Juni 2019.

 

Sebanyak 49 warga ini adalah para pekerja migran Indonesia, 14 anak yang lahir dari pekerja migran di Yordania, dan sejumlah pekerja migran lainnya yang sudah kadaluarsa masa izin tinggalnya.

 

"Dengan pemulangan tahap terakhir ini, KBRI Amman berhasil mengosongkan penghuni penampungan (zero shelter), yang merupakan catatan pertama sepanjang sejarah perlindungan WNI atau pekerja migran Indonesia di Yordania" kata Duta Besar RI di Amman, Andy Rachmianto, dalam keterangan pers Biro Humas Kemnaker pada Rabu, 12 Juni 2019.

 

KBRI Amman telah memulangkan 692 orang pekerja migran, termasuk sejumlah anak-anak dalam dua tahun terakhir. Dubes Andy menegaskan program amnesti Pemerintah Yordania harus dimanfaatkan sebenar-benarnya, karena program ini tidak selalu ada setiap tahun. 

 

Tahun ini, melalui program amnesti Pemerintah Yordania, KBRI Amman membantu kepulangan 210 orang pekerja migran bermasalah dan 14 anak yang lahir dari hubungan yang tidak resmi menurut hukum Yordania. Selain pemulangan ke Indonesia, KBRI Amman berupaya keras agar anak-anak tersebut memperoleh status sebagai WNI.

 

"Ini menandai kejelasan status kewarganegaraan anak-anak para pekerja migran tersebut, setelah sekian lama mereka tidak jelas statusnya" lanjut Dubes Andy.

 

Halaman:
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...