TPS Food Jadwalkan Ulang Pembayaran Utang Hingga Satu Tahun Mendatang

Image title
16 Juni 2019, 19:46
tps food restrukturisasi utang, tiga pilar sejahtera, tps food, saham, penangguhan pembayaran bunga utang
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) atau TPS Food mengungkapkan tengah melakukan restrukturisasi utang. Perusahaan ini akan membuat perjanjian penjadwalan ulang utang-utang kepada para krediturnya. 

"Berapa lamanya, tergantung utangnya. Yang jelas, kami minta grace periode (penangguhan membayar bunga utang) dulu sampai Juni 2020 nanti," kata Sekretaris Perusahaan TPS Food Michael Hadylaya kepada katadata.co.id, Sabtu (15/6).

Tidak hanya itu, ada juga mekanisme cash sweep di dalam perjanjian tersebut. Cash sweep adalah keharusan penggunaan kelebihan arus kas untuk membayar utang yang belum dibayar daripada mendistribusikannya kepada pemegang saham.

(Baca: Kisruh Berlanjut, BEI Kaji Potensi Pelaporan Keuangan Kembali TPS Food)

Keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) yang diunggah pada Kamis (13/6) menjelaskan majelis hakim telah menjatuhkan putusan pengesahan perjanjian perdamaian (homologasi) terhadap TPS Food dan entitas anak. Sehingga majelis hakim menyatakan PKPU telah berakhir.

Pada Senin, 10 Juni 2019, majelis hakim menjatuhkan putusan homologasi terhadap PT Tiga Pilar Sejahtera dan Poly Meditra Indonesia. Selang sehari, majelis hakim kembali menjatuhkan homologasi kepada TPS Food. Terakhir, pada Rabu 12 Juni 2019, homologasi dijatuhkan majelis hakim terhadap Balaraja Bisco Paloma dan PT Putra Tari Paloma.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...