Alasan Tim Prabowo Minta Perlindungan LPSK untuk Saksi di Sidang MK

Image title
17 Juni 2019, 21:30
BPN Prabowo-Sandiaga, tim kuasa hukum BPN Prabowo-Sandiaga, permintaan perlindungan saksi, MK
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Bambang Widjojanto  dalam sidang pendahuluan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 yang diajukan pasangan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat (14/6).

Tim kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nicholay Aprliando menyebut, permintaan perlindungan saksi kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bukan merupakan upaya membangun narasi.

Hal ini ia ungkapkan untuk menanggapi ucapan Wakil Sekertaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Raja Juli Antoni, yang menyatakan BPN Prabowo-Sandiaga sedang membangun narasi kala meminta perlindungan saksi yang akan dihadirkan pada sidang gugatan hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konsistusi (MK).

Ia menganggap, permintaan yang dilontarkan oleh tim kuasa hukum BPN Prabowo-Sandiaga merupakan hal yang wajar dan dilakukan semata-mata untuk menjaga keselamatan sejumlah saksinya itu.

Nicholay menjelaskan, permintaan perlindungan saksi diutarakan tim kuasa hukum BPN Prabowo-Sandiaga dengan berkaca pada kejadian gugatan hasil Pilpres 2014. Ia mengutarakan, saat itu ada saksi kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa (Prabowo-Hatta) yang mendapat ancaman, sehingga enggan datang ke MK untuk memberikan keterangan.

Meski demikian, Nicholay tidak merinci siapa saksi dari Papua yang ia maksud serta seperti apa ancaman yang diterima kala Pilpres 2014 silam. Ia hanya menyatakan bahwa ancaman waktu itu ada dan membuat saksi sampai takut kembali ke kampung halamnya di Papua karena ancaman tersebut.

"Waktu itu kan kita tidak terpikirkan untuk melaksanakan itu pada 2014. Karena kita pikir aman-aman saja. Tapi nyatanya waktu itu si siapa namanya perempuan dari papua itu siapa namanya saya lupa, dia kan diancam. Artinya saat ini kita akan melindungi," katanya usai mengadiri diskusi publik di Media Center Prabowo-Sandiaga di Jakarta, Senin, (17/6).

Meskipun tidak menjelaskan secara rinci ancaman seperti apa yang dialami saksi Prabowo-Hatta pada Pilpres 2014, menurutnya hal itu sudah menjadi rahasia umum. Sehingga dia menganggap masyarakat sudah banyak mengetahui perihal adanya ancaman saat itu.

(Baca: Para Saksi Simpan Keterangan Mengejutkan, BPN Minta Perlindungan LPSK)

Halaman:
Reporter: Fahmi Ramadhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...