Huawei Tuntut Operator Selular AS Rp 14,3 Triliun  Terkait Hak Paten

Cindy Mutia Annur
17 Juni 2019, 14:00
Huawei tuntut perusahaan AS
123RF.com
Huawei tuntut operator asal AS, Verizon Communications untuk membayar biaya lisensi US$ 1 miliar atau sekitar Rp 14,3 triliun.

Perusahaan teknologi Tiongkok, Huawei Technologies menuntut operator selular asal Amerika Serikat (AS) Verizon Communications untuk membayar biaya lisensi US$ 1 miliar atau sekitar Rp 14,3 triliun. Tuntutan itu terkait lisensi 230 lebih hak paten dari pembuatan peralatan telekomunikasi.

Paten itu meliputi perlengkapan jaringan untuk lebih dari 20 vendor Verizon Communication, termasuk beberapa perusahaan teknologi AS. Eksekutif Lisensi Intelektual Properti Huawei pun telah menyurati Verizon pada Februari lalu untuk menuntut biaya lisensi ini.

Juru bicara Verizon Rich Young enggan berkomentar perihal kasus ini. “Masalah ini lebih besar dari sekadar Verizon. Mengingat konteks geopolitik yang lebih luas, setiap masalah yang melibatkan Huawei memiliki implikasi bagi seluruh industri kami dan juga menimbulkan kekhawatiran nasional dan internasional,” kata dia dikutip dari Reuters, Jumat (14/6) lalu.

(Baca: Diblokir AS, Teknologi Huawei Tetap Dipakai di Indonesia hingga Brasil)

Sama seperti Verizon, Huawei juga tak mau berkomentar perihal hak paten ini. Pengacara khusus hak paten di Newa York, AS, Gaston Kroub mengatakan, perusahaan besar seperti Verizon akan mencoba mengidentifikasi paten yang mungkin mereka langgar.

Hal tersebut akan menjadi tantangan bagi Verizon karena banyaknya paten yang dirilis setiap tahun. "Perusahaan-perusahaan canggih seperti Verizon memahami bahwa mereka dapat didekati oleh pemegang lisensi dari garis mana saja dan kapan saja," kata Kroub.

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...