Sidang Sengketa Pilpres di MK Jadi "Panggung Debat" Para Alumni UGM

Dimas Jarot Bayu
22 Juni 2019, 09:30
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (ketiga kanan) bersama hakim konstitusi lainnya memimpin sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6/2019). Sidang tersebut beragendakan m
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (ketiga kanan) bersama hakim konstitusi lainnya memimpin sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan jawaban termohon, pihak terkait dan Bawaslu.

Persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, kemarin Jumat (21/6) menjadi ajang perdebatan para alumni Universitas Gadjah Mada (UGM). Tercatat, ada sembilan orang alumni UGM yang hadir, baik dari anggota majelis hakim MK, Tim Kuasa Hukum Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, hingga saksi ahli.

Hal tersebut awalnya diungkapkan oleh Hakim Konstitusi Saldi Isra. Saldi mengatakan, ada tujuh orang dalam persidangan yang merupakan alumni UGM.

Advertisement

Selain dirinya, ada pula Edward Omar Syarief Hiariej dan Heru Widodo. Keduanya merupakan saksi ahli yang dihadirkan Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma’ruf.

(Baca: Jejak Sengketa Pilkada di MK: Diskualifikasi Calon hingga Pemilu Ulang)

Kemudian, alumni UGM yang ada di Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandiaga, yakni Denny Indrayana, Iwan Satriawan, dan Lutfi Yazid. Selain itu, ada pula Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih yang merupakan alumni UGM.

“Kalau kita lihat perdebatan tadi seperti perdebatan panggung orang-orang UGM sebetulnya,” kata Saldi.

Saldi lantas berseloroh jika sidang PHPU ini menjadi ajang pertarungan para alumni UGM. Dia khawatir para alumni UGM hanyalah ‘bertengkar di dalam ruang sidang.

Namun, mereka tetap akur ketika berada di luar sidang. “Jadi agak repot kalau begitu sebetulnya," kata Saldi.

Setelah itu, Saldi pun menyampaikan pertanyaan kepada Edward dan Heru. Hal itu diikuti oleh para Hakim Konstitusi lainnya.

Halaman:
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement