Target Bauran Energi Terbarukan 23% pada 2025 Sulit Tercapai

Image title
24 Juni 2019, 15:00
target energi baru terbarukan sulit tercapai, fabby tumiwa, pembangkit ebt
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Ilustrasi. Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengatakan, target bauran energi terbarukan (EBT) sebesar 23% pada 2025 dirasa sulit tercapai

Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengatakan, target bauran energi terbarukan (EBT) sebesar 23% pada 2025 dirasa sulit tercapai. Dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL)2019-2028 yang telah disusun oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), tambahan untuk pembangkit EBT hanya 16 Gigawatt (GW). Sedangkan, untuk mengejar bauran energi 25% butuh tambahan 35 GW hingga 2025 atau 5-6 GW per tahun.

"Masih ada gap yang cukup tinggi, paling tidak 18-20 GW sampai 2030. Bagaimana bisa terpenuhi," kata dia, kepada Katadata.co.id, Senin (24/6).

Advertisement

(Baca: Kurang Dana, 24 Proyek Pembangkit Energi Terbarukan Terancam Batal)

Fabby pun menyampaikan beberapa tantangan yang harus dihadapi untuk pengambangan pembangkit EBT, yaitu membuat proyek pembangkit listrik EBT layak mendapatkan pendanaan. Selama ini proyek ini sulit untuk mendapatkan pendanaan karena terbentur Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 50 Tahun 2017 tentang pemanfaatan sumber energi terbarukan untuk penyediaan listrik dan Permen Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pokok-Pokok dalam perjanjian jual beli tenaga listrik.

Dalam regulasi itu, biaya pokok penyediaan (BPP) pembangkitan di sistem ketenagalistrikan setempat di atas rata-rata BPP pembangkitan nasional. Jadi aturan tersebut dianggap tidak menarik karena tidak ekonomis dari sisi investor.

(Baca: Sepi Peminat, Pengembangan Energi Terbarukan di Banten Masih Minim)

Halaman:
Reporter: Fariha Sulmaihati
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement