Jelang Putusan MK, Ratusan Orang Gelar Aksi di Patung Kuda Jakarta

Image title
25 Juni 2019, 15:33
sidang sengketa Pilpres di MK, PA 212
Katadata/Fahmi Ramadhan
Peserta aksi yang tergabung dalam PA 212 menggelar unjuk rasa jelang putusan MK terkait sidang sengketa Pilpres 2019.

Cuaca siang hari ini sangat cerah di Ibu Kota. Suhu udara di aplikasi cuaca menunjukkan angka 32 derajat Celcius. Hal itu tak menyurutkan minat ratusan orang yang tergabung dalam Persaudaraan Alumi (PA) 212 untuk datang ke sekitaran patung kuda di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, sejak Pagi ini (25/6).

Massa tersebut menggelar aksi dalam rangka mengawal sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkahmah Konstitusi (MK). Berdasarkan pantauan Katadata.co.id, massa didominasi oleh para perempuan. Para pengunjuk rasa ini datang dari berbagai daerah, terutama Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Aksi ini dikoordinasikan oleh mantan penasihat Komisi Pemberantan Korupsi (KPK), Abdullah Hehamahua. Melalui aksi ini, ia berharap agar hakim MK memutuskan hasil dari sidang sengketa Pilpres 2019 secara adil.  “Mereka harus profesional, proporsional, berani, jujur tanpa rasa takut di intervensi. Itulah sebabnya setiap hari kami datang memberikan dukungan,” katanya di Jakarta, Selasa (25/6).

(Baca: BPN Tak Akan Larang Aksi PA 212 Jelang Putusan MK)

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sudah mengimbau agar tidak ada mobilisasi massa selama sidang sengketa Pilpres di MK. Namun, Abdullah beralasan bahwa aksi ini bertujuan untuk mendukung MK.

Lagi pula, menurutnya aksi seperti ini tidak dilarang oleh Undang-Undang (UU). “Dalam UU MK maupun UU peradilan itu, setiap peradilan hukum itu terbuka dihadiri oleh siapa saja. Maka, tidak ada larangan masyarakat untuk datang berpartisipasi," kata dia.

Ia mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kepolisian di Jakarta Pusat. Ia menjelaskan, aksi yang mengatasnamakan PA 212 ini sudah digelar tiga kali yakni pada 14, 18, dan 24 Juni lalu. Sejauh ini, menurutnya aksi ini tidak menggangu lalu lintas.

Karena itu, ia berharap aksi seperti ini tidak dilarang. “Pukul 4 sore atau ba'da Ashar kami bubar. Ini sudah kali kelima dan tidak terjadi apa-apa," kata Abdullah.

(Baca: Mabes Polri Imbau Tak Ada Pengerahan Massa saat Pembacaan Putusan MK)

Salah satu peserta aksi asal Bekasi, Dewi (50 tahun) mengatakan, ia sudah berada di Jakarta sejak kemarin (24/6). Ia bermalam di kediaman kerabat di Jakarta, supaya bisa mengikuti aksi PA 212 sejak pagi hari ini.

Ibu beranak empat ini mengatakan, dirinya tertarik dengan situasi politik di Indonesia. Karena itu, ia mau mengikuti aksi PA 212 ini. Ia juga menyampaikan, bahwa dirinya bakal menerima keputusan MK. “Kami akan menjalankan aksi ini dengan damai. Kami serahkan semua kepada Tuhan," katanya.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ramadhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...