Kominfo Pastikan Aturan IMEI Tak Langgar Privasi Data Pengguna

Cindy Mutia Annur
4 Juli 2019, 20:04
aturan imei
Arief Kamaludin (Katadata)
Ilustrasi telepon selular (ponsel) yang digunakan masyarakat. Kominfo memastikan aturan tentang IMEI tidak akan melanggar kerahasiaan data pelanggan.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan aturan international mobile equipment identity (IMEI) tidak melanggar privasi data pengguna. Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Ismail menjelaskan, data pengguna ponsel melalui nomor IMEI yang ada di operator tidak bisa disadap oleh siapa pun termasuk perusahaan operator.

Menurut dia, yang mempunyai wewenang untuk memegang data pengguna telepon selular (ponsel) melalui nomor IMEI tersebut adalah perusahaan operator. Namun, perusahaan tidak berhak untuk menyalahgunakan data penggunanya karena itu akan melanggar undang-undang.

"Jadi, aturan IMEI ini sebenarnya tidak ada (tujuan) menambah kekuatan untuk menyadap data. Itu tidak ada," ujar Ismail saat dihubungi Katadata, Kamis (4/7).

(Baca: Aturan IMEI Berlaku Agustus, Ini Cara Mengecek Legalitas Ponsel)

Secara teknis perusahaan operator selular dapat melakukan penyadapan data. Namun, apabila hal itu dilanggar, perusahaan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai Undang-Undang Telekomunikasi.

Ismail mengatakan, ada dua alasan utama hadirnya aturan IMEI. Pertama, untuk memberikan pelayanan publik dengan meningkatkan perlindungan terhadap masyarakat yang ponselnya dicuri, hilang dan sebagainya.

Melalui aturan IMEI tersebut nantinya pengguna bisa memblokir akses ponselnya apabila diperlukan. "Sehingga data yang dimiliki pengguna tidak bisa dibuka oleh orang lain, yang mencuri ponsel misalnya," ujarnya.

Kedua, yakni membantu tata niaga penjualan ponsel agar penjual dan pembeli patuh terhadap aturan-aturan tentang perpajakan, termasuk aturan bea masuk. Aturan ini akan efektif untuk mengendalikan ponsel-ponsel ilegal yang tidak membayar pajak.

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...