Siapkan Rp 100 Miliar, Danamas Rilis Pinjaman bagi Petani dan Peternak

Cindy Mutia Annur
12 Juli 2019, 13:16
Peternak menuangkan susu sapi hasil perahan di kandang komunal Kelompok Tani Ternak Gondang Makmur, Sumogawe, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Jumat (
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

PT Pasar Dana Pinjaman (Danamas) meluncurkan produk pinjaman terbarunya di sektor produktif yang menyasar para petani dan peternak. Sebelumnya, perusahaan fintech pinjam-meminjam ini telah menyalurkan pinjaman sebesar Rp 1,7 triliun per Juni 2019 yang didominasi sektor retail.

Chief Executive Officer  (CEO) Danamas Dani Lihardja menjelaskan, skema pinjaman untuk petani dan peternak akan disalurkan berupa barang, bukan uang. Misalnya, petani kelapa sawit ingin meminjam uang untuk membuat menanam sawit. Nantinya, uang pinjaman tersebut langsung diberikan kepada koperasi untuk dibelikan bibit sawit.

Menurutnya, skema ini dipilih untuk meminimalisir resiko pinjaman yang tidak tepat sasaran. "Jadi uangnya tidak langsung diberikan ke peminjam agar benar-benar digunakan dengan tepat," ujar Dani saat ditemui di Jakarta, Kamis (11/7).

Ia menargetkan total pinjaman sebesar Rp 2,2 triliun pada akhir tahun ini. Khusus untuk sektor pertanian dan peternakan, target penyaluran kreditnya sebesar Rp 100 miliar hingga akhir 2019.

(Baca: Pemerintah Jual Obligasi SBR ke-7 Secara Online, Bunga Minimal 7,5%)

Menurutnya, produk baru ini tengah memasuki uji coba di Yogyakarta untuk pinjaman yang menyasar peternak. Sedangkan, uji coba yang menyasar pertanian berada di Pekanbaru dengan fokus tanaman sawit. 

Ia menjelaskan, plafon pinjaman untuk perkebunan jagung senilai Rp 7,5 juta dan replanting sawit Rp 75 juta. Sedangkan, pinjaman untuk peternakan Rp 5 juta hingga 50 juta.

Hingga Juni 2019, penyaluran pinjaman Danamas mencapai  Rp 1,7 triliun.  Menurut Dani, pinjaman telah disalurkan kepada 300 ribu peminjam. Sementara jumlah pemberi pinjaman yang terdaftar mencapai 78 ribu orang.

Danamas merupakan satu dari tujuh fintech lending yang sudah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu, ada Investree, Amartha, Dompet Kilat, KIMO, Tokomodal, dan Uang Teman.  Tercatat, hingga saat ini terdapat 113 fintech lending yang sudah terdaftar di OJK. 

(Baca: BI hingga Asosiasi Tanggapi Beragam Kolaborasi LinkAja dan Gojek)

OJK mencatat, total penyaluran pinjaman fintech lending hingga Mei 2019 sebesar Rp 41,04 triliun. Nilai ini tumbuh 81,11 % dibandingkan tahun lalu atau year to date (ytd) sebesar Rp 22,66 triliun.

Jumlah peminjam hingga Mei 2019, tercatat sebanyak 8,7 juta orang. Jumlah ini tumbuh 100,72 % ytd dari 4,35 juta pada tahun lalu. Sedangkan, jumlah pemberi pinjaman tercatat sebanyak 456.300 lender. Jumlah ini tumbuh 119,9% ytd dari 207.500 lender.

Reporter: Cindy Mutia Annur
Editor: Pingit Aria

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...