SKK Migas Peringatkan Risiko Penurunan Cepat Produksi Blok Corridor

Image title
23 Juli 2019, 15:45
skk migas, blok corridor, conocophillips
Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi, logo ConocoPhillips. ConocoPhillips tetap menjadi operator Blok Corridor hingga 2026.

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyatakan ConocoPhillips bersama mitranya harus mengintensifkan eksplorasi di Blok Corridor. Sebab, penurunan produksi alamiah (natural decline) berisiko lebih cepat terjadi bila tak ada penemuan baru.

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto menjelaskan, biaya untuk eksplorasi termasuk dalam dana Komitmen Kerja Pasti (KKP) lima tahun pertama yang telah disepakati bersama yaitu sebesar US$ 250 juta. Ia melihat potensi besar penemuan cadangan migas di blok tersebut lantaran masih satu cekungan dengan Blok Sakakemang.

Advertisement

"Sakakemang kan itu satu cekungan. Jadi Kemungkinan di Corridor muncul juga," kata Dwi di Gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Senin (22/7). Pertamina dan Repsol menemukan cadangan migas besar di Blok Sakakemang. Temuan tersebut terbesar eempat di dunia untuk periode 2018-2019.

(Baca: Masa Transisi Operator Blok Corridor untuk Tunggu Kesiapan Pertamina)

Pekan lalu, Menteri ESDM Ignasius Jonan mengumumkan telah memberikan persetujuan perpanjangan pengelolaan Blok Corridor kepada kontraktor eksisting dari semula berakhir pada 2023 menjadi 2043. Kontraktor eksisting yang dimaksud yakni ChonocoPhilips, Pertamina, dan Repsol.

Setelah 2023, hak partisipasi Pertamina di Blok Sakakemang naik dari 10% menjadi 30%, ConocoPhillips 46%, dan Repsol 24%. Hak partisipasi tersebut sudah termasuk 10% untuk bagian Badan Usaha Milik Daerah. ChonocoPhilips akan menjadi operator Blok Corridor hingga 19 Desember 2026. Setelah itu, operator berganti menjadi Pertamina.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement