Pemerintah Akan Buka Kawasan Ekonomi Khusus di Jawa
Pemerintah akan membuka Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industri di Pulau Jawa. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, keputusan tersebut diambil karena banyak permintaan dari kalangan industri.
"Kesepakatannya, KEK industri di Jawa boleh, tapi ada kriterianya," kata Darmin usai rapat koordinasi di kantornya, Jakarta, Senin (23/7) malam.
Selama ini, KEK industri tidak ada yang dibangun di Jawa. Sebab, KEK dan segala insentifnya dirancang untuk membangun perekonomian di luar Jawa.
Darmin pun menyebutkan, kriteria pembangunan KEK di Jawa salah satunya tidak menganggu industri lain yang berada di luar KEK. Selain itu, KEK industri tersebut harus memiliki orientasi ekspor atau subtitusi impor yang mengolah bahan baku dan barang setengah jadi.
(Baca: Dorong Efisiensi, Pemerintah Berencana Kembangkan KEK Industri Pesawat)
Kriteria lainnya, industri tersebut memiliki kegiatan terkait teknologi tinggi. Menurutnya, investor Singapura telah mengusulkan lokasi KEK industri tersebut ditempatkan di Kendal, Jawa Tengah.