Pemerintah Akan Buka Kawasan Ekonomi Khusus di Jawa

Rizky Alika
23 Juli 2019, 08:57
Pemandangan infrastruktur Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun dari atas ketinggian bukit Desa Panyang, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, Aceh, Kamis (3/1/2019). KEK Arun telah diresmikan beroperasi oleh Presiden Joko Widodo pada 14 Desember 2018 sebagai pu
ANTARA FOTO/RAHMAD
Pemandangan infrastruktur Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun dari atas ketinggian bukit Desa Panyang, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, Aceh, Kamis (3/1/2019). KEK Arun telah diresmikan beroperasi oleh Presiden Joko Widodo pada 14 Desember 2018 sebagai pusat pengembangan industri migas dan petrokimia, serta zona pariwisata yang diproyeksikan akan mencapai nilai investasi US$ 3,8 miliar atau setara Rp 50,5 triliun dan menyerap tenaga kerja sebanyak 40.000 orang pada 2021.

Pemerintah akan membuka Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industri di Pulau Jawa. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, keputusan tersebut diambil karena banyak permintaan dari kalangan industri.

"Kesepakatannya, KEK industri di Jawa boleh, tapi ada kriterianya," kata Darmin usai rapat koordinasi di kantornya, Jakarta, Senin (23/7) malam.

Selama ini, KEK industri tidak ada yang dibangun di Jawa. Sebab, KEK dan segala insentifnya dirancang untuk membangun perekonomian di luar Jawa.

Darmin pun menyebutkan, kriteria pembangunan KEK di Jawa salah satunya tidak menganggu industri lain yang berada di luar KEK. Selain itu, KEK industri tersebut harus memiliki orientasi ekspor atau subtitusi impor yang mengolah bahan baku dan barang setengah jadi.

(Baca: Dorong Efisiensi, Pemerintah Berencana Kembangkan KEK Industri Pesawat)

Kriteria lainnya, industri tersebut memiliki kegiatan terkait teknologi tinggi. Menurutnya, investor Singapura telah mengusulkan lokasi KEK industri tersebut ditempatkan di Kendal, Jawa Tengah.

Dengan keputusan tersebut, Darmin menilai tidak perlu ada perubahan dalam regulasi KEK. "Pengembangan industri KEK di luar Jawa kan di aturannya tidak ada. Jadi kebijakannya saja," ujarnya.

Sementara itu, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan pengembangan KEK bisa dilakukan pada lokasi yang telah memiliki industri (existing). Menurutnya, lokasi yang berpotensi dijadikan KEK industri ialah Jawa Tengah dan Jawa Timur.

"Itu terkait dengan prioritas industri di sektor otomotif dan tekstil," kata Airlangga.

(Baca: Sri Mulyani Setujui Insentif Fiskal untuk Mobil Listrik)

Menurutnya, KEK juga dapat diarahkan untuk mendorong kemampuan tenaga kerja di Jawa Tengah dapat bersaing dengan wilayah lainnya. Terlebih lagi, pemerintah juga telah mengeluarkan aturan insentif pajak super (super deduction tax). Selama ini, industri di Jawa Tengah banyak yang fokus pada padat karya.

Sementara, kawasan Jawa Timur diharapkan dapat menjadi cluster digital yang unggul dibandingkan kawasan lainnya. Airlangga pun menilai, perguruan tinggi di Jawa Timur belum bergerak secara maksimal.

Reporter: Rizky Alika
Editor: Pingit Aria

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...