Gara-gara Duniatex Gagal Bayar Utang, NPL LPEI Naik Jadi 14,52%
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank akan memanggil Duniatex seiring dengan masalah gagal bayar kupon global bond. Atas gagal bayar tersebut, rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) LPEI naik menjadi 14,52%.
"Rasio NPL LPEI yang semula 14,46%, pada 30 Juni 2019 menjadi 14,52%," kata Corporate Secretary Emalia Tisnamisastra seperti dalam surat resmi yang dikutip pada Selasa (30/7).
LPEI akan meminta penjelasan terhadap Duniatex atas kondisi yang terjadi. Selain itu, LPEI akan meminta Duniatex untuk menjual aset non produktif guna menyelesaikan kewajibannya pada LPEI.
Tidak hanya itu, LPEI akan melakukan konsolidasi dengan kreditur lain, terutama bank pemerintah dalam Himpunan Bank-Bank Negara (Himbara). Selanjutnya, LPEI akan menunjuk konsultan untuk membantu dalam upaya penyelamatan. Kemudian, LPEI akan menetapkan langkah restrukturisasi setelah memperoleh rekomendasi dari konsultan.
(Baca: Fitch Ungkap Problem Berat Keuangan Grup Duniatex)
Adapun, kredit yang diberikan kepada Duniatex melalui sindikasi maupun bilateral. Pembiayaan diberikan kepada PT Delta Dunia Tekstil Rp 1,2 triliun, PT Delta Merlin Sandang Tekstil Rp 1,5 triliun, PT Delta Merlin Dunia Tekstil Rp 54 miliar, dan PT Delta Dunia Sandang Tekstil Rp 289 miliar.
Emalia pun memastikan kondisi likuiditas LPEI terjaga pada level yang aman. Likuiditas tersebut dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp 15 triliun dan committed line sebesar ekuivalen Rp 1,5 triliun.