Terkena Sanksi AS, Penjualan Huawei Malah Naik 23% di Semester I 2019
Huawei Technologies mengumumkan bahwa penjualan pada semester I 2019 meningkat 23% secara tahunan atau year on year (yoy) berkat kenaikan penjualan ponsel pintar atau smartphone di negara asalnya. Kenaikan kinerja penjualan tersebut terjadi di tengah deraan sanksi dari pemerintah Amerika Serikat (AS).
Huawei hingga saat ini masuk ke dalam daftar hitam alias blacklist perdagangan dari pemerintah AS sehingga tidak dapat melakukan perdagangan dengan entitas asal negeri Paman Sam tersebut. Mereka mengklaim sanksi tersebut akan berdampak pada pertumbuhan pendapatan jangka pendek perusahaannya.
Dilansir dari Reuters, Chairman Huawei Liang Hua mengatakan bahwa pendapatan perusahaannya tumbuh dengan cepat hingga Mei lalu. Dia menyatakan optimistis Huawei akan dapat terus tumbuh meski masuk ke dalam daftar entitas oleh AS karena landasan bisnis yang telah mereka bangun di semester I 2019.
"Namun, bukan berarti kami tidak akan menghadapi kesulitan kedepannya. Kami tetap akan menghadapi tantangan, dan (masuk daftar entitas pemerintah AS) dapat mempengaruhi laju pertumbuhan kami dalam jangka pendek, ”ujar Liang, Selasa (30/7).
(Baca: Huawei PHK 600 Karyawan meski Pendapatan Naik 30 %)
Pendapatan Huawei pada semester I tahun ini naik 23% menjadi 401,3 miliar yuan atau sekitar US$ 58,28 miliar, atau lebih cepat dari pertumbuhan periode sebelumnya sebesar 15% (yoy). Tercatat, pengiriman smartphone Huawei melonjak 24% menjadi 118 juta unit, karena penjualan yang kuat di Tiongkok. Sehingga hal ini dapat mengimbangi penurunan penjualannya secara global.
Meski demikian, Liang mengatakan bahwa Huawei tetap percaya diri dengan kemampuannya dalam mengatasi tantangan daftar hitam AS. Terbukti, peluncuran produk 5G-nya tidak terpengaruh oleh blacklist pemerintah AS tersebut. "Perusahaan kami telah memenangkan 11 kontrak dari total 50 proyek 5G sejak blacklist diberlakukan," ujarnya.