KPK Tetapkan Politisi PDIP Tersangka Kasus Suap Impor Bawang Putih

Image title
9 Agustus 2019, 06:46
KPK, Korupsi, Impor Bawang Putih, DPR
ANTARA FOTO/NOVRIAN ARBI
KPK menjaring enam orang tersangka pada Kamis (8/8) terkait kasus suap impor bawang putih.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapakan Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP, I Nyoman Dharmanta (INY) sebagai tersangka kasus dugaan suap izin impor bawang putih. Nyoman diduga menerima transfer uang Rp 2 miliar guna memuluskan izin impor bawang putih.

Ketua KPK, Agus Rahardjo mengungkapkan, Nyoman diduga menerima dari pihak swasta bernama Dody Wahyudi (DDW) yang ditransfer melalui casir money changer miliknya.

Advertisement

"Diduga uang Rp 2 milliar yang ditransfer melalui rekening adalah untuk uang mengunci kuota impor yang diurus. Dalam kasus ini teridentifikasi 'Lock Kuota', " kata Agus dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/8) malam.

(Baca: KPK Jemput Anggota DPR Terkait OTT Impor Bawang Putih dari Bali)

KPK pada Kamis telah mengumumkan enam tersangka, yaitu tiga orang dari unsur swasta masing-masing Chandry Suanda (CSU) alias Afung, Doddy Wahyudi (DDW), dan Zulfikar (ZFK). Sedangkan sebagai penerima, yakni anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP I Nyoman Dhamantra, Mirawati Basri (MBS) orang kepercayaan I Nyoman, dan Elviyanto (ELV) dari unsur swasta.

Kronologis OTT Impor Bawang Putih

Berdasarkan penyelidikan KPK, Nyoman diduga berperan sebagai sebagai pintu masuk bagi CSU alias Afung pemilik PT Cahaya Sakti Agro (CSA)  guna mendapatkan kemudahan impor bawang putih. 

CSU diduga bekerja sama dengan DDW mengurus izin impor bawang putih untuk tahun 2019. DDW menyampaikan kepada CSU jika dirinya mempunyai jalur untuk mengurus Rekomendasi Impor Produk Holtikultura (RIPH) yakni dari Kementrian Pertanian dan Surat Persetujuan Impor (SPI) dari Kementrian Perdagangan.

Karena proses perizinan tak kunjung selesai, DDW kemudian mencari celah guna memuluskan langkah CSU memperoleh RIPH dan SPI. Dia pun kemudian berkenalan dengan Zulfikar (ZFK) yang disebut memiliki rekanan dan berprengaruh mengurus izin tersebut.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ramadhan
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement