Dibacakan Jokowi, Apa Saja Isi Nota Keuangan?
Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini membacakan nota keuangan di sidang tahunan DPR/MPR. Tapi, apa sebenarnya nota keuangan itu, dan bagaimana naskah yang dibacakan itu bisa mempengaruhi hidup kita setahun ke depan?
Secara harfiah, nota keuangan adalah nota yang menjelaskan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN). Maka, ada banyak hal yang bisa diketahui dari nota keuangan.
Misalnya, apakah pemerintah akan melanjutkan pembangunan infrastruktur secara besar-besaran? Bagaimana dengan kebijakan terkait bantuan sosial dan subsidi? Lalu, adakah kemungkinan pegawai negeri sipil kembali dinaikkan tahun depan?
(Baca: Pastikan THR dan Gaji 13, Jokowi Tak Singgung Kenaikan Gaji PNS)
Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira mengungkapkan, investor menunggu pembacaan nota keuangan dan APBN 2020. "Khususnya terkait asumsi makro dan kebijakan yang akan ditempuh pemerintah tahun depan," katanya kepada Katadata.co.id, Jumat (16/8).
Asumsi makro adalah salah satu poin penting dalam nota keuangan. Isinya meliputi pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar rupiah, suku bunga Bank Indonesia, harga minyak, hingga lifting.
Nota keuangan juga akan menyinggung pendapatan negara yang meliputi penerimaan dalam negeri dan hibah. Penerimaan dalam negeri meliputi pajak dan bukan pajak.
Kemudian, ada juga soal belanja negara yang meliputi pos belanja pemerintah pusat dan transfer daerah. Belanja pemerintah pusat meliputi belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, bantuan sosial, subsidi, pembayaran bunga utang, hibah, dan lainnya.