Ombudsman Menduga Ada Kesalahan Prosedur Keamanan Tahanan KPK

Image title
16 Agustus 2019, 06:48
Ombudsman keluhan tahanan KPK
ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Ilustrasi rumah tahanan KPK. Ombudsman RI menduga, ada kesalahan prosedur terkait penanganan tahanan khusus oleh KPK.

Ombudsman RI menduga, ada kesalahan prosedur terkait penanganan tahanan khusus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena itu, lembaga ini bakal mendatangi Direktorat Jenderal Lembaga Permasyarakatan (Ditjen Lapas) Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham).

Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala mengatakan, salah satu tahanan melapor bahwa petugas KPK yang menyalahi prosedur penanganan narapidana kasus korupsi. Misalnya, penggunaan borgol saat berobat ataupun beribadah.

"Kami telah mewawancarai mereka di tahanan. Ada beberapa hal yang mereka keluhkan seperti penggunaan borgol dan rompi yang berlebihan," kata Adrianus di kantornya Gedung Ombudsman, Jakarta, Kamis, (15/8).

(Baca: [Video] Ombudsman Pergoki Idrus Marham “Jalan-jalan” di Luar Rutan KPK)

Ada juga tahanan yang mengeluh, karena petugas ikut masuk ke ruangan pemeriksaan saat berobat di rumah sakit. Narapidana tersebut menilai, pengawalan seperti itu berlebihan.

Sebagian lainnya mengaduh karena tidak ada pemanas makanan. Kunjungan keluarga juga relatif singkat. Bahkan, beberapa tahanan mengaku tak diperbolehkan merayakan hari besar keagamaan dan kerohanian.

Ombudsman berencana menindaklanjuti laporan para tahanan ini. “Kami merasa KPK akan tertutup. Maka, minggu depan kami akan meminta keterangan Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham terkait prosedur tetap (protap) ini,” kata dia.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ramadhan, Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...