Kantongi Restu Kementerian BUMN, Waskita Karya Divestasi 9 Ruas Tol
PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) berencana melepas kepemilikan atau mendivestasi sembilan ruas tol yang dikelola perusahaan. Rencana tersebut telah mendapat izin dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Direktur Keuangan Waskita Haris Gunawan mengatakan, beberapa ruas yang akan didivestasi di antaranya seperti ruas tol Kanci-Pejagan, Pejagan-Pemalang, Pasuruan-Probolinggo, Semarang-Batang, Solo-Ngawi, Ngawi-Kertosono, dan Becakayu.
Dari sembilan ruas tol yang akan mendapat izin divestasi, lima di antaranya akan direalisasikan semester II tahun ini. Hari juga mengatakan, saat ini sudah ada dua investor yang berminat mengakuisisi ruas tol tersebut.
(Baca: Waskita Karya Akan Kantongi Dana Pembayaran Proyek Rp 13 Triliun)
"Sekarang masih dalam proses due dilligence oleh dua investor kami untuk lima ruas. Sekarang prosesnya tetap berjalan, sehingga belum bisa kami umumkan karena masih dalam proses," katanya di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (20/8).