KPK Panggil Tiga Saksi Kasus Impor Bawang Putih Hari Ini
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil tiga orang saksi dalam penyidikan kasus korupsi pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019. Pemanggilan saksi terkait penyelidikan kasus suap tersangka anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP, I Nyoman Dhamantra (INY).
"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi untuk tersangka INY," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (22/8).
Saksi tersebut di antaranya kasir PT Indocev Money Changer Daniar Ramadhan Putri, karyawan PT Indocev Money Changer Indri Nurisyamsi serta marketing PT Indocev Money Changer Siti Zulfah.
(Baca: KPPU Duga Ada Kongkalikong, Impor Bawang Putih Diusulkan Tak Dibatasi)
Dalam penyidikan kasus impor bawang putih, KPK telah menggeledah 21 lokasi di enam kota, yaitu Jakarta, Bogor, Bekasi Bandung, Denpasar, dan Solo.
Adapun pada Kamis (8/8), KPK akhirnya mengumumkan enam tersangka yang terdiri dari pihak pemberi, yaitu tiga orang dari unsur swasta masing-masing Chandry Suanda (CSU) alias Afung, Doddy Wahyudi (DDW), dan Zulfikar (ZFK).