SKK Migas Sebut Industri Petrokimia Siap Serap Gas Dari Blok Nunukan
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyampaikan pihaknya telah mendapatkan pembeli gas dari Blok Nunukan yang dikelola Pertamina Hulu Energi (PHE). SKK Migas pun tengah melakukan pembahasan terkait harga jual beli gas di blok migas tersebut.
Adapun industri yang akan menyerap gas dari Blok Nunukan yakni industri petrokimia. "Kami targetkan ada industri petrokimia di sana, yang berminat sudah ada, sudah ada dua investor di petrokima sama di mini LNG," ujar Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Senin (26/8).
Produksi gas Blok Nunukan akan berasal dari lapangan Badik dan West Badik. Namun jumlah cadangan dua lapangan itu hanya bisa memasok kebutuhan industri hingga sembilan tahun. Maka SKK Migas mendorong PHE segera mengembangkan dua lapangan lainnya, yakni Keris dan Parang.
"Keris sama Parang itu memastikan cadangan agar segera PoD, jadi ketika Badik dan West Badik turun dia masuk, supaya kebutuhan minimum industri petrokimia terjamin," ujar Dwi.
(Baca: SKK Migas Optimistis 8 Proyek Hulu Migas Berproduksi Akhir Tahun Ini)
Untuk diketahui, Pengembangan Blok Nunukan akan diintegrasikan dengan Blok Simenggaris yang dikelola PHE melalui JOB Pertamina-Medco E&P Simenggaris. Keduanya berada di wilayah yang sama, yakni Kalimantan Utara, sehingga pengembangannya bisa lebih ekonomis.
Blok Nunukan dioperatori oleh Pertamina melalui anak usahanya PHE Nunukan Company. PHE Nunukan awalnya memiliki 35% saham partisipasi di Blok Nunukan. Namun kepemilikannya bertambah menjadi 64,5% lantaran PT Medco Energi Internasional Tbk. melepas saham tersebut kepada Pertamina pada 2015.
Selain Pertamina, ada beberapa perusahaan migas lain yang memiliki saham partisipasi di Blok Nunukan, yaitu Videocon Indonesia Nunukan sebesar 23% dan sisanya dimiliki oleh BPRL Ventures Indonesia BV PI sebesar 12,5%.
(Baca: Rig Terlambat, Pertamina Tak Capai Target Pengeboran di Sanga - Sanga)