Pemerintah Targetkan Swasembada Gula Terwujud Tahun 2029
Pemerintah menargetkan swasembada gula bisa tercapai pada 2029. Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono mengatakan untuk mencapai swasembada gula, diperlukan areal kebun tebu seluas 735 ribu hektare.
"Analisis kami, kira-kira butuh 735 ribu hektar untuk mencapai swasembada. (Luas tersebut) kami prediksi dan targetkan 2029," kata dia usai rapat koordinasi di Kantor Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (9/3).
(Baca: Kementerian BUMN Dorong Percepatan Revitalisasi Pabrik Gula)
Dengan luas lahan tersebut, produksi gula diperkirakan dapat mencapai 5,9 juta ton per tahun. Sedangkan kebutuhan gula nasional diperkirakan mencapai 5,8 juta ton per tahun. Artinya, ada surplus gula sekitar 100 ribu ton.
Pihaknya mengaku optimistis bisa mengejar target, karena luas lahan tebu terus mengalami peningkatan selama lima tahun terakhir. Pada 2011-2013, luas lahan tebu tercatat 169.536 hektare di luar Jawa. Sedangkan saat ini, luas lahan tebu di luar Jawa naik 18,6% menjadi 201.178 hektare.
Namun kondisi tersebut berbanding terbalik dengan di pulau Jawa. Yang mana, luas lahan tebu di Jawa justru menurun dari 287 ribu hektare menjadi 251 ribu hektare. "Kami konsentrasi di luar Jawa. Tapi perluasan di dalam Jawa juga masih boleh dilakukan," ujarnya.
(Baca: Indonesia Kaji Potensi Kerja Sama Impor Gula dari Malaysia)