Kontrak Sementara akan Berakhir Oktober, Nasib Blok NSB Belum Pasti

Image title
6 September 2019, 13:33
blok migas, blok north sumatra B, blok nsb, perpanjangan kontrak, pertamina
Katadata
Ilustrasi blok migas. Perpanjangan kontrak Blok migas North Sumatra B (NSB) masih menunggu restu dari Menteri ESDM Ignasius Jonan.

Pertamina menyatakan pembicaraan terkait perpanjangan kontrak Blok North Sumatera B (NSB) dengan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) dan Pemerintah saat ini sudah dalam tahap final.

Meskipun begitu, hingga kini pemerintah belum juga memberi kepastian terkait perpanjangan kontrak blok tersebut yang sudah berakhir pada Oktober tahun lalu.

Direktur Hulu Pertamina Dharmawan H. Samsu menyampaikan pembicaraan dalam perpanjangan kontrak Blok NSB selama 20 tahun ke depan dibutuhkan diskusi secara matang dengan Pemerintah. Hal tersebut diharapkan guna memastikan transisi yang berjalan lancar.

"Wilayah kerja B (NSB), dalam tahap final pembicaraan dengan BPMA dan pemerintah. (Untuk) lebih memastikan bahwa transisinya matang," ujar Dharmawan saat ditemui di acara IPA Convex 2019 JCC Senayan Jakarta, Kamis (5/9).

(Baca: Pemda Aceh Disebut Inginkan Skema Cost Recovery untuk Blok NSB)

Pertamina Hulu Energi (PHE) selaku operator Blok NSB saat ini beroperasi dengan menggunakan kontrak sementara yang berlaku untuk enam bulan. Kontrak sementara Blok NSB pertama kali diberikan pada Oktober 2018 dan berlaku hingga 3 April 2019.

Kemudian, PHE mendapatkan kontrak sementara kedua yang berlaku mulai 2 Mei 2019 hingga enam bulan ke depan atau sampai kontrak penuh Blok NSB berlaku efektif.

Lebih lanjut Dharmawan menyampaikan, pihaknya juga akan terus mengikuti arahan dari pemerintah. Baik itu Pemerintah pusat maupun Pemerintah Aceh terkait keputusan perpanjangan kontrak Blok NSB.

"Nanti Pemerintah Aceh dengan Pusat melakukan dialog. Kita juga mengikuti proses dialognya. Tapi kan artinya produksi tetap jalan," ujar Dharmawan.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...