Badan Pengelola Migas Aceh Minta Kontrak Blok NSB Segera Diperpanjang

Image title
24 Juni 2019, 16:14
Blok NSB Aceh, BPMA, Pertamina Hulu Energi
Pertamina Hulu Energi
ilustrasi, blok migas. Blok NSB menjadi salah satu blok migas utama penyumbang produksi migas PHE.

Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) berharap proses perpanjangan kontrak Blok North Sumatra B (NSB) segera selesai.  Alasannya, pengelolaan kontrak Blok NSB berpangaruh terhadap suplai gas untuk industri pupuk di Aceh. 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPMA Azhari Idris bilang, sejauh ini pemerintah baru memberikan persetujuan perpanjangan pengelolaan sementara Blok North Sumatra B (NSB) selama enam bulan kepada PT Pertamina Hulu Energi (PHE) selaku kontraktor blok tersebut. Padahal masa kontrak PHE di Blok NSB telah berakhir pada Oktober 2018. 

"Mudah-mudahan segera, supaya ada kejelasan kelanjutan operasional Blok NSB, supaya supplai gas ke pupuk tidak terganggu," ujar Azhari saat ditemui Katadata.co.id di Gedung DPR RI pada Jumat lalu.

Untuk mempercepat proses memperpanjang kontrak Blok NSB, BPMA berkonsultasi dengan Pemerintah Aceh. Setelah itu, BPMA akan mengajukan rekomendasi perpanjangan kontrak Blok NSB kepada pemerintah pusat.  "Nanti kami sampaikan ke Pak Menteri untuk pembahasan lebih lanjut," ujarnya.

(Baca: BPMA Targetkan Kontrak Baru Blok NSB Diteken September 2018)

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...