Ratifikasi Perjanjian Dagang RI-Australia Ditarget Rampung Akhir Tahun
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita optimistis proses ratifikasi perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif (CEPA) antara Indonesia dan Australia segera rampung. Dengan demikian, kerja sama perdagangan dan investasi kedua negara diharapkan bisa diberlakukan tahun ini.
Hal tersebut diungkapkan Enggar usai melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Perdagangan, Pariwisata, dan Investasi Australia Simon Birmingham, pada Minggu (8/9), di Bangkok, Thailand.
(Baca: RI dan Malaysia Bidik Perjanjian Dagang Lintas Batas Beres Akhir 2019)
Enggar mengungkapkan, naskah dan dokumen pendukung kerja sama Indonesia-Australia CEPA (IA-CEPA) telah disampaikan Presiden kepada Ketua DPR sejak 9 Agustus 2019.
Namun, apabila DPR tidak mengambil keputusan dalam waktu paling lama 60 hari kerja pada masa sidang setelah menerima naskah IA-CEPA, pemerintah dapat memutuskan perlu atau tidaknya persetujuan DPR. “Ini sesuai UU Perdagangan,” kata dia seperti dikutip dari siaran pers, Senin (9/9).
Di sisi lain, Australia menurutnya telah menargetkan proses ratifikasi di negaranya rampung November 2019 atau kurang lebih enam bulan masa sidang bersama.
Enggar mengatakan, selama periode ratifikasi berlangsung, kedua negara telah berkoordinasi sambil menyusun model kerja sama ekonomi. Sehingga diharapkan, kerja sama tersebut dapat segera diimplementasikan setelah proses ratifikasi selesai.
Beberapa contoh proses penjajakan kerja sama yang dilakukan kedua negara, yaitu pertemuan pemerintah Australia dengan Kementerian Ketenagakerjaan terkait pembahasan investasi di sektor vokasi (work training). Pemerintah Australia menyatakan ketertarikannya dan akan menyosialisasikan potensi investasi sektor vokasi kepada pemangku kepentingan di Australia.
(Baca: Perjanjian Dagang Indonesia-Eropa Ditargetkan Rampung Semester I 2020)
Selain itu Australia berencana menambah kuota visa kerja dan berlibur (working and holiday visa/WHV) sebelum IA-CEPA berlaku. Hal ini dilakukan sebagai masa transisi penambahan kuota, yang mana dari 1.000 orang per tahun menjadi 4.100 per tahun.