Badan Arbitrase Kabulkan Tuntutan Global Haditech Terhadap SKK Migas
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) kalah secara hukum setelah Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) mengabulkan tuntutan Global Haditech. PT Global Haditech merupakan kontraktor proyek pemasangan alat ukur produksi minyak bumi atau flow meter yang proyeknya dihentikan oleh SKK Migas.
Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto menyampaikan telah menerima informasi terkait dikabulkannya gugatan Global Haditech oleh BANI. Hanya saja, dia belum bisa membeberkan secara rinci konsekuensi yang harus diterima SKK Migas.
Pihaknya pun akan terus mempelajari langkah yang akan diambil selanjutnya. "Saya belum lihat informasinya, berapa persen tuntutan yang dikabulkan. Kami masih pelajari ataukah itu keputusan final atau ada hukum yang lain,” kata Dwi saat ditemui di Gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kamis (12/9).
Dwi menjelaskan, keputusan tersebut tidak akan mengurungkan rencana SKK Migas untuk memasang flow meter. SKK Migas akan segera melakukan tender ulang untuk pemasangan flow meter.
"Tender ulang, karena kan kami mau masuk mulai dari desain. Jadi tahapan yang benar begitu," kata Dwi.
(Baca: Proyek Flow Meter Dihentikan, Kontraktor Tuntut SKK Migas)
Dalam tahapan awal tender ulang, para peserta lelang diminta mempersiapkan desain pemasangan alat flow meter di beberapa titik. "Jadi nanti kualifikasi dari peserta itu spesifikasinyanya sudah lebih jelas. Hasil akhirnya seperti apa juga sudah jelas," ujar Dwi.
Sebagaimana diketahui, PT Global Haditech yang bergerak di instrumen rekayasa dan berkantor pusat di Bekasi ini telah memenangkan tender yang digelar SKK Migas. Berdasarkan Berita Acara Hasil Pelelangan Nomor: BAC-148/012A-ULP/2017SKK Migas, Global Haditech merupakan salah satu dari 68 perusahaan yang mendaftar menjadi perusahaan pengadaan flow meter.
Dari jumlah tersebut hanya sembilan perusahaan yang memasukkan dokumen penawaran. Setelah melakukan evaluasi dokumen penawaran, SKK Migas menyatakan Global Haditech memenangkan tender.
Perusahan itu menawarkan harga sebesar Rp 58,190 miliar, lebih rendah dari total Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang ditetapkan SKK Migas untuk proyek flow meter sebesar Rp 59,547 miliar.
Namun setelah Global Haditech memasang flow meter, SKK Migas justru menghentikan proyek tersebut. Sebab, flow meter yang dipasang Global Haditech dianggap tidak bekerja secara maksimal dan tidak sesuai kualifikasi yang diharapkan SKK Migas.
(Baca: Kementerian ESDM Pastikan Proyek Flow Meter Minyak Tetap Jalan)