Rapat Tertutup, DPR Enggan Sampaikan Kemajuan Pembahasan RUU KPK

Dimas Jarot Bayu
13 September 2019, 22:30
Revisi UU KPK, KPK
ANTARA FOTO/MOCH ASIM
Mahasiswa membubuhkan tanda tangan dan cap telapak tangan pada spanduk hitam saat menggelar aksi #SaveKPK di Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Jawa Timur, Selasa (10/9/2019). Biarpun terjadi penolakan dari beberapa kalangan, DPR dan pemerintah terus melanjutkan pembahasan Revisi UU KPK.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) enggan menyampaikan hasil rapat dengan pemerintah terkait pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Para anggota DPR bungkam terkait pembahasan dalam rapat di ruangan Badan Legislasi, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (13/9).

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas mengaku tak boleh membocorkan isi rapat sebelum adanya keputusan mengenai Revisi UU KPK. Ini lantaran rapat pembahasan Revisi UU KPK tersebut digelar tertutup.

Awak media bahkan tak boleh memantau jalannya rapat terkait revisi payung hukum KPK. "Saya belum bisa memberitahukan apa yang sudah selesai karena ini sifatnya masih Panja (Panitia Kerja)," kata Supratman yang juga menjadi Ketua Panja Revisi UU KPK.

(Baca: Serahkan Mandat, Pimpinan Berharap Jokowi Lakukan Penyelamatan KPK)

Advertisement

Menurut Supratman, ada beberapa substansi dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) pemerintah yang memerlukan pembahasan lebih dalam. Karenanya, rapat pembahasan Revisi UU KPK akan dilanjutkan pada Senin (16/9). 

Supratman yakin pembahasan Revisi UU KPK ini tidak akan memakan waktu terlalu lama. Makanya dia meminta masyarakat bersabar sampai pembahasan Revisi UU KPK selesai.

"Kami berharap dalam waktu-waktu ke depan seperti apa keinginan fraksi-fraksi dan pemerintah dalam pembahasan Revisi UU KPK ini akan kami sampaikan ke teman-teman media," kata Supratman.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement