Ketua DPR Ungkap Peran dan Keinginan Jokowi di Balik Revisi KUHP

Dimas Jarot Bayu
23 September 2019, 15:23
Presiden Indonesia, Joko Widodo dan Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo berjalan bersama menjelang sidang tahunan MPR.
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Presiden Indonesia, Joko Widodo dan Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo berjalan bersama menjelang sidang tahunan MPR.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo mengatakan, revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) merupakan jawaban atas keinginan Presiden Jokowi agar aturan yang ada menjadi lebih sederhana. Harapannya, aturan tersebut mempercepat proses pengambilan keputusan.

Bambang mengatakan, RKUHP dapat menghapuskan beberapa UU lain yang terkait. “RKUHP ini adalah jawabannya sebagai buku induk UU Hukum Pidana,” kata Bambang di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/9).

Lebih lanjut, Bambang menilai pembahasan RKUHP sudah berlangsung sejak lama. Bahkan, pembahasan RKUHP sudah melewati masa kepemimpinan tujuh Presiden dan 19 Menkumham.

(Baca: Jokowi Undang Pimpinan DPR dan Fraksi ke Istana Bahas RKUHP)

Dia pun menyebut sudah tidak terhitung jumlah rapat dan waktu yang dialokasikan antara tim ahli Komisi III dengan pemerintah dalam membahas perubahan payung hukum pidana tersebut. “Bahkan ada juga gara-gara rapat yang tidak pernah pulang-pulang,” katanya.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...