Defisit Anggaran Agustus 2019 Membengkak Capai Rp 199 Triliun
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Agustus 2019 mencapai Rp 199,1 triliun atau 1,24% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Defisit tersebut lebih tinggi dibanding bulan sebelumnya Rp 183,71 triliun atau sekitar 1,14% terhadap PDB.
"Dibanding periode yang sama tahun lalu, defisit anggaran juga mengalami kenaikan dari 1,02% pada Agustus 2018," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers APBN KiTa di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu, Selasa (24/9).
Ia menjelaskan, defisit terjadi karena belanja negara yang lebih tinggi daripada pendapatan negara pada Agustus 2019. Tercatat, realisasi belanja negara mencapai Rp 1.388,3 triliun, sedangkan pendapatan negara hanya mencapai Rp 1.189,3 triliun.
Realisasi belanja negara itu naik 6,5% dibanding Agustus 2018 yakni Rp 1.303,4 triliun dan mencapai 56,4% terhadap target APBN tahun ini. Realisasi belanja negara terdiri dari Rp 857,7 triliun belanja pemerintah pusat dan Rp 530,6 triliun Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).
(Baca: APBN 2020 Disahkan, Defisit Anggaran Dipatok Rp 307,2 Triliun)
Belanja pemerintah pusat terdiri atas belanja kementerian/lembaga (K/L) dan belanja non K/L. Belanja K/L tercatat mencapai Rp 481,7 triliun, sedangkan belanja non-K/L mencapai Rp 376 triliun.