Istana Bakal Beri Sanksi Bagi Polisi yang Represif Tangani Demonstran

Dimas Jarot Bayu
25 September 2019, 19:28
Sejumlah mahasiswa melakukan aksi di depan gedung DPR/MPR RI, Jakarta (24/9). Demonstran merebak di sejumlah daerah di Indonesia memprotes rencana pemerintahan Joko Widodo dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan sejumlah rancangan undang-undang.
Sejumlah mahasiswa melakukan aksi di depan gedung DPR/MPR RI, Jakarta (24/9). Demonstran merebak di sejumlah daerah di Indonesia memprotes rencana pemerintahan Joko Widodo dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan sejumlah rancangan undang-undang.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memastikan bakal memberi sanksi bagi polisi yang bertindak represif kepada mahasiswa dan jurnalis saat menangani demonstrasi di sekitar gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/9). Selain itu, pemerintah bakal mengevaluasi cara polisi dalam menangani demonstran.

Pemerintah telah memerintahkan agar aksi demonstrasi bisa ditangani secara profesional dan proporsional. Dengan demikian, seharusnya polisi bertindak secara terukur dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Akan kami evaluasi di mana letak titik krusialnya sehingga terjadi peristiwa seperti itu," katanya  di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (25/9).

(Baca: KontraS Desak Usut Polisi Pelaku Kekerasan terhadap Mahasiswa)

Karena itu, tindakan represif polisi kepada mahasiswa dan jurnalis semestinya tidak boleh terjadi. Sebab, mahasiswa yang berdemonstrasi serta jurnalis bukanlah musuh, melainkan hanya ingin berekspresi dan menyuarakan aspirasi rakyat.

"Kalau sepanjang demonstrasi menyuarakan (aspirasi rakyat) oke, kami enggak ada masalah," kata Moeldoko.

Mantan Panglima TNI ini menilai, tindakan represif berkaitan dengan persoalan psikologis polisi dan massa. Ini dikarenakan, secara psikologis, baik polisi maupun massa memiliki ambang batas kesabaran, emosi, maupun faktor kelelahan.

Oleh sebab itu, meskipun polisi telah terlatih, tapi dapat juga melampaui ambang batas tersebut. Apalagi, banyak personel baru yang diterjunkan oleh Kepolisian dalam menangani demonstrasi.

"Kan demonstrasi ini dipaksakan sampai malam. Itu batas kelelahan muncul, jengkel muncul, marah muncul, akhirnya uncontrol. Begitu uncontrol, aparatnya juga kadang-kadang uncontrol, sama-sama lelah," kata Moeldoko.

(Baca: AJI Kecam Tindak Kekerasan kepada Jurnalis Saat Demonstrasi di DPR)

Sebelumnya, demonstrasi yang digelar di sekitar gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/9) berakhir ricuh. Polisi diketahui bertindak represif ketika menangani demonstrasi, tak hanya kepada mahasiswa, namun juga jurnalis yang meliput.

Polda Metro Jaya mencatat ada 265 mahasiswa yang dirawat akibat bentrokan dengan polisi. Sebanyak 254 mahasiswa menjalani rawat jalan, sedangkan 11 lainnya rawat inap.

Sementara, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mencatat ada tiga jurnalis yang dipukul, ditendang, dan diintimidasi oleh polisi. Mereka yakni jurnalis katadata.co.id Tri Kurnia Yunianto, jurnalis IDN Times Vanny El Rahman, dan jurnalis Kompas.com Nibras Nada Naufar.

Selain itu, seorang jurnalis Metro TV Febrian Ahmad mengalami kekerasan oleh massa yang tidak diketahui. Mobil yang digunakan Febrian saat meliput di wilayah Senayan dipukuli dan dirusak massa.

Reporter: Dimas Jarot Bayu
Editor: Ekarina

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...