Kemenhub Akan Periksa Model Bisnis Para Pesaing Gojek dan Grab

Cindy Mutia Annur
25 September 2019, 14:44
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal mengundang pesaing Gojek dan Grab minggu depan
ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYA
Ilustrasi, sejumlah pengemudi ojek daring (online) menunggu penumpang di depan Stasiun Pondok Cina, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (11/6/2019). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal mengundang pesaing Gojek dan Grab minggu depan.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengaku belum ada keluhan yang signifikan terkait penerapan tarif baru ojek online. Meski begitu, Kemenhub berencana menemui pesaing Gojek dan Grab terkait kebijakan tersebut dalam waktu dekat.

Kompetitor Gojek dan Grab di antaranya Gaspol, Cyberjek, Maxim, FastGo, BitCar, Bonceng, dan Anterin.id. “Mungkin dalam waktu dekat, minggu depan, saya akan undang semua,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemehub Budi Setiadi di Jakarta, Rabu (25/9).

Advertisement

Pertemuan itu untuk mengkaji model bisnis pesaing Gojek dan Grab. “Kalau memang iya (mirip dengan Gojek dan Grab), saya minta supaya menyesuaikan dengan regulasi,” kata Budi.

Regulasi yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Hubungan (Permenhub) Nomor 12 Tahun 2019 tentang perlindungan keselamatan pengguna sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat. Lalu, soal tarif yakni Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor KP 348 Tahun 2019 tentang pedoman perhitungan biaya jasa penggunaan sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat yang dilakukan dengan aplikasi.

Sedangkan taksi online diatur dalam Permenhub Nomor 118 Tahun 2018. Untuk itu, ia ingin berdiskusi dengan pelaku usaha berbagi tumpangan (ride hailing) lainnya terkait regulasi.

(Baca: Kemenhub: Gaspol dan Cyberjeck Tingkatkan Persaingan Antar Aplikasi)

Sejauh ini, pesaing Gojek dan Grab itu baru tahap perizinan di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai perusahaan aplikasi. Kementerian Kominfo pun sudah memberikan data-data ke Kemenhub, terkait perusahaan yang kegiatan bisnisnya berpotensi mirip dengan Gojek dan Grab.

“Tapi secara kelembagaan, mereka belum ke saya. Saya juga belum lihat kegiatannya demikian masif ya,” kata Budi.

Saat ini, Gojek dan Grab sudah menerapkan regulasi terkait, termasuk soal tarif ojek online. Budi mengatakan, hanya pengemudi Gojek di Purwokerto yang mengeluh soal pelaksanaan kebijakan itu.

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement