Kementerian ESDM Serahkan DIM RUU Minerba Karena Permintaan DPR

Image title
26 September 2019, 19:52
Kementerian ESDM
Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi, logo Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kementerian ESDM akui penyerahan DIM RUU Minerba karena permintaan anggota DPR.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengebut pembahasan Rancangan Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba) yang merupakan revisi dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009. Pemerintah bahkan diminta menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) revisi UU Minerba kepada Komisi VII DPR RI pada Rabu (26/9) malam.

Padahal menurut Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial, DIM tersebut belum selesai dibahas lima kementerian. Kementerian Perindustrian bahkan belum menyetujui seluruh DIM RUU Minerba tersebut.

Hingga kini, Kementerian ESDM dan Kementerian Perindustrian belum sependapat terkait beberapa hal dalam DIM RUU Minerba. "Smelter dan lain-lain, intinya masalah hilirisasi ada perbedaan," ujar Ego di Gedung Kementerian ESDM, Kamis (26/9).

Secara legal, DIM revisi undang-undang seharusnya diselesaikan terlebih dahulu oleh kementerian terkait untuk kemudian dikirimkan ke Sekretaris Negara (Setneg) untuk disampaikan ke DPR. Ego mengaku heran dengan permintaan DPR yang ingin membahas Revisi UU Minerba hingga mendesak pemerintah segera menyerahkan DIM RUU tersebut.

(Baca: Percepatan Pembahasan RUU Minerba Dituding Terkait Hasil Pilpres)

"Saya bilang ini DIM-nya belum selesai daftarnya. Ini mohon dicatat, kami sampaikan daftar DIM yang belum selesai. Kan sesuai dengan arahan bapak Presiden, kami tidak akan bahas sekarang, ditunda sampai periode DPR berikutnya," kata Ego.

Ego pun menyatakan proses pembahasan RUU Minerba seharusnya tidak bisa dilanjutkan. Selain DIM yang belum selesai, pembahasan RUU Minerba pada Rabu (25/9) malam tidak dihadiri menteri sebagai perwakilan pemerintah. "Jadi mereka tahu, kemarin itu Raker itu harus Menteri, tidak bisa ambil keputusan tanpa menteri," ujar Ego.

RUU Minerba merupakan inisiatif dari DPR. Setelah dibahas cukup lama, DPR akhirnya menyusun RUU Minerba dan menyerahkannya kepada pemerintah untuk dibahas.

Presiden Joko Widodo kemudian memerintahkan lima Kementerian untuk membahas RUU Minerba. Lewat Kementerian ESDM, pemerintah kemudian menyerahkan DIM RUU Minerba kepada DPR pada Rabu (25/9) malam setelah membahasnya lebih dari setahun.

(Baca: DPR Kembali Tagih Pemerintah Serahkan DIM RUU Minerba)

Reporter: Verda Nano Setiawan

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...