Sri Mulyani Sebut Para Bos BUMN yang Ditangkap KPK Sebagai Pengkhianat
Sejumlah pejabat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terseret dalam pusaran kasus korupsi. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menganggap para pejabat BUMN tersebut sebagai pengkhianat.
"Buat mereka yang sudah jujur dan komitmen, itu adalah sebuah pengkhianatan terhadap mereka," kata Sri Mulyani saat ditemui di Kompleks Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jumat (4/10).
Menurut ia, sikap integritas merupakan elemen yang penting di dalam mengelola aset dan keuangan negara yang sangat besar. Kasus korupsi para pejabat BUMN tersebut pun dikhawatirkan bakal membuat pandangan masyarakat menjadi negatif terhadap insitutsi pemerintah.
Reputasi negatif tersebut bakal jadi beban berat bagi para pekerja yang jujur. Ia pun menekankan kepada seluruh jajaran BUMN untuk bisa berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat.
(Baca: Korupsi Penghambat Utama Investasi di Indonesia)
Kepercayaan masyarakat dinilai Sri Mulyani sangat penting. Apalagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta jumlah aktivitas BUMN terus bertambah.
Maka dia menilai jajaran BUMN seharusnya profesional dan meningkatkan integritas dalam mengelola aset dan keuangan negara. Bukan malah tergoda dengan kekayaan negara. "Itu kan bukan uang kita, tapi uang rakyat yang harus kita kelola dengan baik," ucap dia.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini pun merasa BUMN harus memperkuat pemantauan internal dan meningkatkan penerapan corporate governance agar prilaku korupsi dapat terdeteksi sejak awal.
Adapun pejabat BUMN yang sedang terkena kasus di antaranya eks Dirut PLN Sofyan Basir, eks Direktur Teknologi dan Produksi Krakatau Steel Wisnu Kuncoro, eks Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar. Kemudian, eks Dirut Asuransi Jasindo Budi Tjahjono, eks Direktur Utama PTPN III Dolly Pulungan, dan eks Direktur Keuangan Angkasa Pura II Andra Y Agussalam.
Paling anyar, KPK menetapkan Dirut PT Industri Telekomunikasi Indonesia Darman Mappangara sebagai tersangka dugaan suap. Darman diduga memberikan suap senilai Sin$ 96.700 atau sekitar Rp 1 miliar kepada Andra melalui anak buahnya, Taswin Nur. Suap itu diberikan Darman agar perusahaannya bisa mendapatkan sejumlah proyek yang dikelola Angkasa Pura II.
(Baca: Banyak Pejabat BUMN Terjerat Kasus Korupsi, Ini Pembelaan Menteri Rini)